Tilang Elektronik Bakal Diterapkan di Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang digaungkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru untuk memperbaiki citra Polri akan diterapkan di Kota Pontianak dalam waktu dekat. Sosialisasi pun telah dilakukan dengan memasang rambu peringatan di sejumlah titik yang akan dipasang CCTV untuk pelaksanaan ETLE.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan. Kebijakan ETLE ini sesuai program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas.
“Saat ini kami masih tahap sosialisasi dengan memberi tahu titik ataupun lokasi yang terpantau CCTV untuk ETLE,” kata Kompol Rio Sigal Hasibuan, seperti dilansir dari INews Kalbar, Senin (8/3/2021).
Dua lokasi CCTV untuk penerapan tilang elektronik itu berada di Bundaran Digulis dan persimpangan jalan Ahmad Yani atau yang biasa disebut Simpang Pajak. Setelah dua titik ini, pemasangan CCTV akan ditambah di beberapa titik lainnya.
“Selama sosialisasi ini penindakan belum dilakukan,” katanya.
Untuk ruang pemantauan CCTV berada di TMC Polda Kalbar. Sejumlah petugas yang menjadi operator ETLE sedang menjalani pelatihan. Dia menjelaskan, mekanisme tilang elektronik itu dilakukan dengan merekam nomor plat mobil dan menghubungkannya dengan database di Samsat.
Kemudian surat tilang dikirim ke alamat pengendara. Waktu yang tersedia bagi pelanggar untuk mengonfirmasi surat tilang itu selama tujuh hari. Pembayaran denda tilang bisa dilakukan melalui persidangan atau melalui Briva. Apabila tilang tersebut tidak dihiraukan, STNK kendaraan tersebut akan diblokir.
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…
Leave a Comment