Wali Kota Edi Kamtono Ingatkan CPNS Jaga Sikap dan Perilaku

Wali Kota Edi Kamtono Ingatkan CPNS Jaga Sikap dan Perilaku

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjaga sikap dan perilaku serta tidak melakukan hal-hal yang bisa mencoreng nama baik PNS.

“Saya minta dijaga betul-betul sikap dan perilaku saudara sebagai CPNS, jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya saat memberikan arahan kepada CPNS peserta pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (8/3).

Ia juga mewanti-wanti para CPNS dalam bermedia sosial (medsos) selalu menjaga etika dan cerdas dalam berkomentar maupun memposting segala sesuatunya. Menurutnya, medsos merupakan sarana untuk komunikasi sehingga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk hal-hal yang positif. Dirinya mengingatkan agar jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal yang bisa menyeret CPNS sampai pada pelanggaran UU ITE.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Tak Layak Huni Upaya Pemkot Pontianak Entaskan Kawasan Kumuh

“Jangan terpancing dengan komentar-komentar di medsos yang bisa menyebabkan saudara nanti tersangkut dengan hal-hal politik maupun hal lainnya yang akan menyulitkan saudara sendiri,” ucapnya.

Para CPNS diharapkan menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kompetensi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan mengikuti diklatsar ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi CPNS selain sebagai persyaratan untuk perubahan status menjadi PNS nantinya.

Baca Juga :  Kembali Pimpin PRSI Pontianak, Ini Komitmen Edi

“Belajar dari senior-senior bagaimana menjadi PNS yang profesional, mengayomi dan melayani, baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan kerja dan masyarakat,” ungkap Edi.

Sebanyak 388 peserta Diklatsar CPNS di lingkungan Pemkot Pontianak tahun 2021. Dalam diklatsar ini, para CPNS akan mendapat pembekalan materi berupa wawasan kebangsaan, etika berorganisasi dan peningkatan kompetensi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. (prokopim)

Comment