Categories: Nasional

Royalti 0 Persen Hilirisasi Batu Bara Harus Selektif

Royalti 0 Persen Hilirisasi Batu Bara Harus Selektif

KalbarOnline, Nasional – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan pemerintah harus selektif dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan pembebasan royalti 0 persen terhadap perusahaan batu bara yang melakukan hilirisasi. Mulyanto mengingatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Keuangan betul-betul mengawasi pelaksanaan ketentuan Undang-Undang (UU) Minerba terkait hilirisasi batu bara.

Sehingga, harap Mulyanto, pendapatan negara atas hilirisasi batu bara lebih besar daripada penerimaan negara dari royalti selama ini. Serta, tidak menjadi modus baru bagi kebocoran keuangan negara. Demikian ditekankan Mulyanto dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

“Harus jelas dan definitif kriteria pengusaha yang melaksanakan hilirisasi tersebut, yang dibuktikan dengan produk hilirisasi yang ekonomis. Bukan sekadar asal-asalan untuk memenuhi formalitas persyaratan guna mendapatkan dispensasi 0 persen royalti,” ujarnya.

Mulyanto mengungkapkan. pemerintah telah mengeluarkan aturan pembebasan royalti bagi perusahaan perusahaan tambang batu bara yang melakukan hilirisasi, seiring dengan terbitnya turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM.

Aturan pembebasan royalti itu, sambung Mulyanto, tercantum dalam Bab II Pasal 3. Di dalamnya tertulis seperti pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak yang melakukan kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara dapat diberikan royalti 0 persen.

Maka, politisi Fraksi F-PKS itu mengutarakan harapannya agar ketentuan tersebut dapat menekan nilai impor komoditas energi, sehingga dapat menurunkan defisit transaksi berjalan sekaligus menguatkan ketahanan energi nasional, serta diharapkan dapat mengundang investasi dan menyerap tenaga kerja baru.

“Filosofinya sudah sangat bagus. Namun kalau pengaturan dan pengawasannya lemah maka bisa jadi dimanfaatkan sebagai celah bagi pengusaha tambang untuk lari dari kewajiban membayar royalti mereka kepada negara,” tegas legislator daerah pemilihan Banten III ini.

Sebelumnya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov meminta pemerintah memberikan insentif ke sektor energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia agar berkembang. Menurut dia, insentif dari pemerintah juga tidak harus berupa fiskal. Insentif non-fiskal seperti konsistensi regulasi juga perlu dimaksimalkan. Abra mengatakan pemerintah harus mampu memfasilitasi agar suplai EBT bisa terserap oleh pasar di dalam negeri.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

2,4 Juta Bidang Tanah Terdaftar dalam 100 Hari Kerja Menteri AHY

KalbarOnline, Jakarta - Sebanyak 2,4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dalam masa 100 hari kerja…

2 hours ago

BPBD Kalbar Gelar Rakor Antisipasi Bencana

KalbarOnline, Pontianak- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi Kepala Pelaksana…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

15 hours ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

15 hours ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

15 hours ago

Menikmati Keindahan Malam di Jembatan Gantung Sekayam: Destinasi Wisata Tersembunyi di Tanjung Sekayam

KalbarOnline, Sanggau - Tanjung Sekayam, sebuah wilayah yang tersembunyi di Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat, menyimpan…

15 hours ago