Kasatpol PP Bersama Pamdam XI Tanjungpura, Kadis LHK dan Kepala BPBD Cek Lahan Karhutla Lewat Udara

Kasatpol PP Bersama Pamdam XI Tanjungpura, Kadis LHK dan Kepala BPBD Cek Lahan Karhutla Lewat Udara

KalbarOnline, Pontianak – Guna mengefektifkan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kasat Pol PP bersama Pangdam XII Tanjungpura, Kadis LHK serta Kepala BPBD melakukan pengecekan udara terhdap lahan yang mengalami kebakaran, Sabtu, 27 Februari 2021.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Kalbar, Anthonius Rawing menyampaikan apresiasinya dengan pihak TNI.

Baca Juga :  Polusi di DKI akibat Karhutla, Pembatasan Usia Kendaraan Bukan Solusi

“Giat hari ini difasilitasi langsung oleh Pangdam XII Tanjungpura. Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tinginya,” ungkap pria asal Kapuas Hulu ini.

“Saya tahu rekan-rekan TNI mulai dari Babinsa terus mensupport penanganan Karhutla di Kalbar, sinergitas ini perlu kita jaga,” terangnya.

Kasat Pol PP Provinsi Kalbar ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk sekarang jangan membakar lahan dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Tarif Parkir Semua Jenis Kendaraan di Pontianak Naik Mulai 1 Juni

“Saya mengingatkan kalau Gubernur Kalbar telah mengeluarkan Pergub Nomor 97 Tahun 2020. Sesuai ketentuan ini, setiap orang yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar dapat dikenakan sanksi, mulai sanksi administratif, teguran tertulis, paksaan pemerintah berupa pemberhentian sementara konsesi hingga 5 tahun,” tegas Rawing.

Comment