Categories: HeadlinesKetapang

Polres Ketapang Amankan Pelaku PETI Asal Landak di Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Amankan Pelaku PETI Asal Landak di Matan Hilir Selatan

KalbarOnline, Ketapang – Jajaran Polres Ketapang kembali meringkus enam orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Mereka dibekuk saat beraktivitas di lokasi PETI kawasan Indotani di Jalan pelang – Tumbang Titi, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (26/2/ 2021) sekitar pukul 15.00 wib. Keenam pelaku yakni RO (21), YO (40), RI (40), AB (52), HE (18) dan SO (30).

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Wuriyantono. Kata dia, keenam pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang.

“Para pelaku ini semuanya berasal dari luar Ketapang, yaitu dari Kabupaten Landak,” katanya, Sabtu (27/2/2021).

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan pertambangan yakni 3 karpet,1 selang, spiral biru, 2 selang biru, 1 selang merah, 2 buah cangkul, 1 dodos, 1 buah keong atau pump, 1 unit mesin dompeng, 1 buah jerigen berisi minyak solar dan 1 buah jerigen 5 Liter berisikan oli.

Penangkapan ini bermula saat tim gabungan dari Satreskrim bersama anggota Polsek Matan Hilir selatan bergerak menuju lokasi tambang. Sesampai dilokasi tambang, tim melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku yang sedang menjalakan aktifitas penambangan.

Terhadap para pelaku diancam dengan pasal 158 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dimana setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35.

“Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

9 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

9 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

11 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

11 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

13 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

13 hours ago