DPR Minta Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Papua

DPR Minta Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Papua

KalbarOnline, Parlemen – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri menindak tegas dua oknum anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Dia mengecam tindakan oknum anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.

“Polri harus bertindak tegas kepada aparat yang diduga terlibat, apalagi jika senjata yang dijual justru digunakan untuk melukai dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua,” papar Andi Rio dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir KalbarOnline dari Parlementaria di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga :  Sah, Gerindra Tetapkan Struktur Kepengurusan Baru Periode 2020-2025

Dia meminta Polri berani menyelidiki secara lebih dalam terkait siapa pemasok senjata api tersebut dan harus ditangkap pemasok utamanya. Andi Rio berharap tidak ada lagi oknum Polri yang terlibat menjual senjata dalam skala menengah atau besar kepada KKB.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu meminta Polri dapat melakukan pengawasan terhadap para personel di lapangan secara ketat, usai terbongkarnya kasus tersebut.

“Semoga ini yang terakhir dan Polri harus transparan terhadap pengembangan penyelidikan yang dilakukan,” ujarnya.

Selain itu, Andi Rio mengharapkan agar konflik yang terjadi di Papua dapat segera menemui solusi sehingga tercipta situasi aman dan damai di Bumi Cenderawasih. Dia meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik di Papua agar tidak ada lagi korban jiwa.

Baca Juga :  Suasana Open House Kediaman Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda

Sebelumnya, ramai diberitakan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB Papua. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

“Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri),” kata Roem. Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Maluku.

Comment