Categories: Pontianak

47 Orang Provinsi Kalimantan Barat Terima SK Pengangkatan

47 Orang Provinsi Kalimantan Barat Terima SK Pengangkatan

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Balai Petitih, Selasa (23/2/2021).

Pengangkatan P3K (PPPK) ini berdasar pada surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 814/02/BKD-C dan akan mulai resmi bekerja sebagai P3K terhitung tanggal 1 Maret 2021.

Kepala BKD Provinsi Kalbar, Ani Sofian mengatakan, SK yang diserahkan oleh Gubernur hari ini adalah P3K, yang awalnya berjumlah sebanyak 48 orang tetapi ada satu orang yang mengundurkan diri karena menjadi Kepala Desa. Total keseluruhan PPPK yanga diangkat sebanyak 47 orang, 20 orang Tenaga Guru dan 27 orang Tenaga Penyuluh Pertanian.

“Penempatannya adalah di tempat dimana mereka sebelumnya bertugas, jadi sebelumnya mereka adalah tenaga kontrak yang kategori K2, yang sudah mengikuti seleksi pada tahun 2019,” ujar Ani Sofian.

Sementara Gubernur Sutarmidji berpesan kepada P3K yang diangkat, agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Laksanakan tugas dengan baik, jangan cerita P3K itu apa, nikmati yang sekarang dulu, status sebagai P3K,” Ujar Gubernur Sutarmidji.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun turut berpesan kepada penyuluh pertanian agar bisa berinovasi, sesuai dengan namanya penyuluh yaitu memberikan penerangan kepada masyarakat untuk meningkatkan produksi.

“Merupakan tugas bagaimana penyuluh itu menekan cost produksi, tapi bisa menghasilkan jumlah padi yang besar. Setiap bulan harus evaluasi, bagaimana agar NTP (Nilai Tukar Petani) petani bisa sampai 100 persen ke atas, sekarang ini yang paling bagus hanya 96 persen artinya petani tidak mendapatkan nilai tambah, kecuali yang punya sawah yang luas,” tandasnya.

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

2 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

2 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

19 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

19 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

22 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

22 hours ago