Pemkab Ketapang Matangkan Pembangunan Food Estate

Pemkab Ketapang Matangkan Pembangunan Food Estate

Gelar konsultasi publik I penyusunan kajian lingkungan hidup strategis

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mematangkan rencana pembangunan food estate di wilayah tersebut dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional. Pada Selasa (23/2/2021) kemarin, Pemkab Ketapang menggelar konsultasi publik guna menyusun program strategis daerah dengan pembangunan food estate yang dilangsungkan di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang.

“Food Estate, memberikan multiplier effect. Selain wujud dari strategi memperkuat ketahanan pangan, tujuan lainnya adalah meningkatkan ketersediaan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Plh Bupati Ketapang, Suherman.

Suherman menyampaikan bahwa program strategis pembangunan food estate tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun Anggaran 2020-2024.

Menurut dia, ketahanan pangan telah menjadi isu global pasca pandemi Covid-19, sesuai dengan peringatan dari organisasi pangan dan pertanian dunia FAO (Food and Agriculture Organization) yang mengingatkan akan potensi krisis pangan dunia di masa pandemi covid 19.

Baca Juga :  MTQ XXVIII Tingkat Kabupaten Ketapang Resmi Dimulai

Adapun program pembangunan Food Estate selain wujud dari strategi memperkuat ketahanan pangan memiliki tujuan antara lain meningkatkan ketersediaan pangan meningkatkan kesejahteraan petani menciptakan lapangan kerja menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan pendapatan daerah. Selain memberikan multiplier effect.

“Berdasarkan data PDRB (Produk Domestik Bruto) pada 3 tahun terakhir, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan adalah penyumbang terbesar dalam PDRB Kabupaten Ketapang selain pertambangan dan industri pengolahan,” katanya.

Menurut dia, direncanakannya pembangunan Food Estate yang terletak di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan dengan luas lahan sekitar 32.600,48 hektar itu mengusung konsep kawasan agroforestri dan industri.

Dia mengatakan, bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi persyaratan teknis dalam legalisasi penyediaan kawasan titik. Diharapkan, dari konsultasi publik ini didapat masukan positif, kobstruktif dan kata sepakat sehingga pembangunan Food Estate yang telah direncanakan dengan matang ini dapat segera terwujud.

Baca Juga :  Pengungkapan Kasus Penggelapan Dana Calon Jemaah Haji di Ketapang

“Melalui kegiatan konsultasi publik satu ini saya berharap, peserta dapat memberikan saran dan masukan yang positif dan konstruktif sehingga dapat menyepakati bersama, memberikan komitmen dan dukungan sekaligus rekomendasi alternatif KLHS yang kemudian terintegrasi dalam rencana pembangunan estate Kabupaten Ketapang,” pintanya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan, kepada tim KLHS dari Pusat Studi Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), yang telah membantu dan bekerjasama dengan baik dalam penyusunan analisis dampak atau amdal kawasan relokasi Bandara Rahadi Oesman Ketapang sekaligus mohon dukungan dan rekomendasinya untuk keberhasilan pembangunan di Kabupaten Ketapang.

Adapun yang menjadi narasumber atau pembicara kegiatan tersebut adalah Dr. Ir. H. Endng Hernawan, MT., M.Si. Dr. Ir. Aos, MP tim KLHS dari Pusat Studi Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), dan dimoderatori oleh Kepala Bappeda Ketapang, Harto, SE., M.Si.

Comment