Sutarmidji Toleransi Sekolah Tatap Muka di Daerah Zona Oranye Satu Minggu

KalbarOnline, Pontianak – Setelah melalui berbagai pertimbangan, sekolah tatap muka untuk daerah yang masuk zona oranye alias reskio sedang di Kalimantan Barat, diberikan toleransi hingga pekan depan.

“Untuk minggu ini masih, kita lihat minggu depan, daerah yang minggu depan masih zona oranye, berhenti (tatap muka). Jangan sekolah dulu,” ujar Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Seperti diketahui, berdasarkan data bersatu melawan covid-19 per tanggal 21 Februari 2021 terdapat 10 kabupaten/kota yang masuk ke zona oranye penyebaran covid. Beberapa dari 10 kabupaten/kota itu seperti Pontianak, sehari sebelumnya berada di zona kuning.

“Jadi minggu ini silahkan tetap lanjutkan (sekolah tatap muka). Hari ini justru cenderung yang sembuh jauh lebih banyak daripada yang positif. Sehingga kita lihat besok, kita lihat perkembangan kasusnya, mudah-mudahan tetap landai. Kemudian kita lihat hasil zona minggu depan, kalau masih oranye, berhenti, tidak boleh sekolah tatap muka,” pungkasnya.

Baca Juga :  TP PKK Kalbar Inisiasi Berbagai Program Pola Hidup Sehat Turunkan Stunting

Midji juga mengingatkan agar pihak sekolah dan murid terus disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Seperti diketahui, beberapa daerah seperti misalnya Pontianak pada Senin kemarin sudah memulai sekolah tatap muka. Hal itu lantaran Pontianak sudah memasuki zona kuning penyebaran Covid. Pada Selasa ini, Pontianak dinyatakan zona oranye.

Baca Juga :  Jadi PNS Itu Mudah, Kepala BKPSDM Pontianak: Cukup Taati Aturan dan Semangat Belajar

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan penetapan zona itu lantaran adanya penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 19 orang hasil uji swab di salah satu bioskop beberapa waktu lalu.

“Meskipun sudah masuk zona oranye, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap berjalan. Namun tetap kita evaluasi terus perkembangannya,” ungkapnya usai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (23/2/2021).

Diketahui, berdasarkan data per tanggal 21 Februari, hanya ada empat daerah di Kalbar yang berada di zona kuning yakni Ketapang, Sambas, Mempawah dan Bengkayang.

Comment