Categories: Sintang

Pelantikan Jarot-Sudiyanto Dijadwalkan 26 Februari 2021 di Kantor Gubernur

Pelantikan Jarot-Sudiyanto Dijadwalkan 26 Februari 2021 di Kantor Gubernur

KalbarOnline, Sintang – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang terpilih hasil Pilkada Serentak 2020, Jarot Winarno-Sudiyanto, dijadwalkan dilantik pada Jumat (26/2/2021). Mereka akan dilantik oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, atas nama menteri Dalam Negeri.

Kepastian jadwal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang, Yosepha Hasnah.

“Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih akan dilaksanakan pada Jumat 26 Februari 2021 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat,” kata Yosepha.

Sementara Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang, Eman Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya pada Jumat, 19 Februari 2021 yang lalu sudah mengikuti rapat persiapan di Pontianak.

“Bahwa pelantikan akan dilaksakanakan pada Jumat, 26 Februari 2021 tersebut diperkuat lagi dengan adanya surat undangan dari Pemprov Kalbar. Surat ini sudah kita tunggu-tunggu. Hasil rapat di Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat memutuskan untuk melakukan pelantikan secara langsung di Pontianak tidak secara virtual. Dengan pertimbangan ada peraturan yang lebih tinggi dari surat edaran Mendagri soal pelantikan secara virtual,” terang Eman Kurniawan.

Eman Kurniawan menambahkan bahwa peraturan yang lebih tinggi tersebut adalah Pasal 78 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memang menegaskan bahwa pelantikan Kepala Daerah di lakukan oleh Gubernur di ibukota provinsi.

“Selain itu, Gubernur Kalbar juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur lain di Indonesia yang memang akan melaksanakan pelantikan secara langsung di ibukota provinsi. Sehingga Gubernur Kalbar juga ingin melaksanakan pelantikan secara langsung di Pontianak. Dan Surat Undangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor: 131/0556/Pem-B tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020. Surat Keputusan Mendagri memang belum ada dan masih di Kemendagri. Tetapi dipastikan 1 hari sebelum pelantikan, akan disampaikan SK tersebut,” tandasnya.

Untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang sejak masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot-Askiman berakhir pada 17 Februari 2021 lalu, Pemerintah Provinsi Kalbar menunjuk Yosepha Hasnah sebagai Plh Bupati Sintang.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

17 mins ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

16 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

16 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

17 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

20 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

20 hours ago