Categories: Nasional

Vaksin Mandiri Khusus Korporasi, Tidak Diperjualbelikan untuk Individu

KalbarOnline.com – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyinggung skema vaksinasi mandiri atau gotong royong. Dia menegaskan, skema vaksin itu bersifat korporasi. Tidak diperjualbelikan untuk individu.

Dalam prosesnya, lanjut dia, perusahaan yang akan memberikan langsung kepada karyawan masing-masing melalui fasilitas kesehatan. Bila perusahaan menyatakan mampu, bisa juga diberikan kepada keluarga karyawan.

“Pendekatannya klaster, bukan individu,” ungkapnya. Jenis vaksin yang digunakan bakal berbeda dengan yang digunakan pemerintah.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa aturan mengenai vaksinasi gotong royong tengah disiapkan. Namun, dalam pelaksanaannya, ada sejumlah panduan yang ditegaskan pemerintah.

Pertama, adanya skema itu tidak lantas menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin gratis. Kedua, vaksinasi gotong royong merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan seluruh pihak, termasuk swasta, untuk mempercepat program vaksinasi nasional.

Baca juga: Ramadan, Vaksinasi Dilakukan Malam Hari

Menurut Budi, semakin cepat vaksinasi semakin baik. ’’Jangan sampai kekebalan masyarakat yang divaksin sudah selesai, tapi program vaksinasi belum rampung,’’ ucapnya. Mengingat, hingga saat ini belum ada bukti ilmiah pasti mengenai lama vaksin Covid-19 memberikan kekebalan tubuh.

Ketiga, vaksinasi gotong royong tak boleh menimbulkan persepsi bahwa yang kaya akan didahulukan. Sebab, vaksinasi gotong royong bukan konsep bisnis. Sesuai namanya, yakni mengajak semua pihak untuk gotong royong.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

18 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

20 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

23 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (Ayani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak,…

35 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago