Survei LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Presiden Hanya 20 Persen

 

KalbarOnline.com – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei mengenai ‘Evaluasi Publik Terhadap Kondisi Peluang Terhadap Kondisi Nasional dan Peta Awal Pemilu 2024’. Survei tersebut digelar pada 25–31 Januari 2021.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, tingkat kepercayaan terhadap lembaga Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati urutan pertama dengan kategori sangat percaya 25 persen dan cukup percaya 70 persen.

Kemudian disusul Gubernur dengan kategori sangat percaya 14 persen dan cukup percaya 77 persen. Lalu, Bupati/Walikota dengan sangat percaya 14 persen dan cukup percaya 76 persen.

Tingkat kepercayaan kepada Presiden justru berada pada urut keempat setelah TNI, Gubernur dan Bupati/Walikota. Presiden dengan kategori sangat percaya 20 persen dan cukup percaya 68 persen. “Secara umum mayoritas warga merasa sangat/cukup percaya dengan Lembaga-Lembaga politik yang ada. Saat ini TNI paling tinggi tingkat kepercayaannya, kemudian Gubernur, Bupati/Walikota, Presiden,” kata Djayadi Hanan dalam konferensi pers, Senin (22/2).

Baca Juga :  Sinergi PLN dengan Stakeholder Kalselteng, Pastikan Kesiapan Listrik Pesta Demokrasi

Sementara itu, tingkat kepercayaan Pemerintah Pusat dengan kategori sangat percaya 12 persen dan cukup percaya 73 persen. Kemudian, pada lembaga negara ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian disusul tingkat kepercayaan terhadap Polisi, Kejaksaan, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan Partai Politik berada di urutan paling terakhir.  “Pemerintah pusat, KPK, Polisi, Kejaksaan, DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR, dan partai politik. Kepercayaan kepada DPR dan partai politik adalah yang terendah dibanding lembaga-lembaga lainnya,” ucap Djayadi menandaskan.

Baca Juga :  Lantunan Zikir Hingga Shalawat Badar Menggema Dalam Kampanye Akbar Prabowo-Sandi di GBK

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun ataulebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Dilakukan oversample di 11 provinsi masing-masing sebanyak 100 responden, sehingga total sampel yang dianalisis pada laporan ini sebanyak 2300 responden.

Selanjutnya, opulasi itu dipilih secara random sebanyak 1.200 responden sebagai sampel basis. Margin of error dari ukuran sampel tersebut kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling. (*)

Comment