SMA Negeri 3 Pontianak Mulai Sekolah Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan Ketat

SMA Negeri 3 Pontianak Mulai Sekolah Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan Ketat

KalbarOnline, Pontianak – Sekolah tatap muka untuk tingkat SMA di Kota Pontianak resmi dimulai, Senin (22/2/2021). Kota Pontianak sendiri sudah menyandang status zona kuning alias zona dengan resiko rendah penyebaran Covid-19. Di mana, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, daerah zona hijau dan kuning dibolehkan melaksanakan belajar tatap muka, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

SMA Negeri 3 Pontianak satu di antara yang melaksanakan sekolah tatap muka. Satu-persatu siswa masuk ke kelas dengan mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga memasuki kelas dengan jarak duduk yang sudah diatur.

Kepala SMAN 3 Pontianak, Wartono menjelaskan, hanya siswa XII yang diprioritaskan dalam belajar tatap muka tersebut. Di mana, kata dia, ada sebanyak 332 orang siswa kelas XII. Namun terdapat sekitar 40an anak yang tak mendapat izin orang tuanya untuk mengikuti pelaksanaan belajar tatap muka. Pelaksanaannya, kata dia, dibagi menjadi dua sesi sesuai dengan kapasitas ruang kelas yang juga dibatasi menjadi setengah dari jumlah normal.

Baca Juga :  Lantik Pengurus PAN se-Kalbar, Zulkifli Hasan: Kalimantan Barat Buat Hati Saya Senang

SMA Negeri 3 Pontianak Mulai Sekolah Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan Ketat 1

“Itu kita fasilitasi secara daring, yang diizinkan ini kita bagi separuh-separuh siswa, jadi hanya sekitar 150 siswa per-sesi. Untuk sesi pertama dimulai pukul 07.30 – 09.30 WIB. Dilanjutkan sesi berikutnya pukul 09.45 – 11.45 WIB. Hanya prioritas bagi siswa kelas XII. Hanya Senin sampai dengan Kamis, sementara hari Jumat kita gunakan untuk evaluasi,” kata dia.

Dia pun memastikan, pihaknya sudah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana protokol kesehatan sesuai dengan yang dipersyaratkan. Siswa yang subuh tubuhnya melebihi 37 derajat, tidak diperkenankan untuk mengikuti sekolah tatap muka. Apalagi bagi siswa yang sedang sakit.

“Kita siap semuanya. Kita juga kerjasama dengan puskesmas, kita ada fasilitas uks. Cek suhu, suhu tubuh yang 37,5 derajat kita harapkan untuk belajar di rumah saja. Yang di sekolah jadi tanggung jawab sekolah kalau memang ada yang sakit dan sebagainya kita akan koordinasikan dengan puskesmas terdekat, yang sakit tidak diperkenankan untuk masuk,” jelas dia.

Baca Juga :  Penyerahan Sertifikat Tanah di Pontianak, Ini Pesan Jokowi

Kegiatan ekstrakurikuler pun, jelas Wartono, ditiadakan. Hal ini dimaksudkan agar siswa kelas XII fokus menghadapi ujian sekolah mendatang.

“Agar kelas XII lebih fokus ke persiapan ujian sekolah untuk menyongsong tanggal 29 Maret – 9 April,” kata dia.

Wartono pun sudah mewanti para siswanya untuk tak berkeliaran ketika pelaksanaan belajar tatap muka selesai dilaksanakan. Siswa diingatkannya untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

“Kita sudah wanti-wanti dan siapkan melalui grup WhatsApp kelas masing-masing dan kita akan pantau untuk langsung pulang ke rumah. Insya Allah patuh-patuh anak kami. Kalau ada yang kedapatan berkeliaran, kita akan koordinasikan ke orang tuanya,” pungkasnya.

Sejatinya, SMA Negeri 3 Pontianak sempat melakukan simulasi belajar tatap muka selama 10 hari berdasarkan izin dari Gubernur Kalbar selaku Ketua Satgas Covid di provinsi itu. Namun pada saat itu Kota Pontianak kembali masuk ke zona orange penyebaran Covid, maka belajar tatap muka kembali dihentikan.

Comment