Penjelasan Plh Bupati Kapuas Hulu Terkait Penundaan Pelantikan Bupati Wakil Bupati Terpilih

Penjelasan Plh Bupati Kapuas Hulu Terkait Penundaan Pelantikan Bupati Wakil Bupati Terpilih

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak di Kalbar tahun 2020 lalu yang semula dijadwalkan tanggal 17 Februari 2021, ditunda hingga akhir Februari 2021. Tak terkecuali untuk Kapuas Hulu.

Ditundanya pelantikan Bupati dan Wabup terpilih tersebut merupakan hasil rapat Vidcon Pemprov Kalbar dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (15/2/2021) lalu.

Dimana hasil rapat memutuskan bahwa pelantikan Bupati dan Wabup terpilih akan dilaksanakan akhir Februari 2021 secara virtual, namun tanggal pelantikannya belum diketahui pasti.

Baca Juga :  Naik Sampan dan Diiringi Hujan Deras, Bang Midji Tetap Penuhi Silaturahmi di Sambas

“Memang dari hasil rapat tersebut berdasarkan surat dari Kemendagri bahwa pelantikan akan diundur akhir Februari secara virtual dan tanggalnya juga belum dipastikan apakah tanggal 25 atau 26 Februari 2021,” ujar Plh Bupati Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Kamis (18/2/2021).

Lebih lanjut Zaini menyampaikan, terkait kepastian tanggal pelantikannya apakah secara virtual atau langsung dilantik dihadapan Gubernur, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kemendagri.

“Karena ada beberapa daerah mengusulkan tanggal pelantikannya tanggal 25 Februari atau dilantik di Provinsi di hadapan Gubernur. Karena pelantikan tersebut dilakukan sekali dalam satu periode terutama terkait pemasangan tanda jabatannya dan bersifat sakral, ada beberapa daerah juga mengusulkan pelantikannya di gelar di provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Berdasarkan Penilaian BKKBN Kalbar, Desa Mubung Terpilih Sebagai Kampung KB dan KB Kes

“Tetapi itu semua, kita juga masih menunggu keputusan Kemendagri lebih lanjut, karena keputusan awal kemarin memang akan dilakukan secara virtual di daerah masing-masing,” timpal Zaini yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kapuas Hulu.

“Jika nantinya pelantikan dilakukan secara virtual, pelaksanaannya akan digelar di gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan tetap akan kita batasi undangannya dengan menerapkan Prokes Covid-19 agar tidak ada kerumunan massa saat pelantikannya,” pungkasnya.

Comment