Sandiaga: AS itu Hollywood, Korea ada KPop, Indonesia punya Dangdut

KalbarOnline.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno akan mengusulkan musik dangdut sebagai warisan budaya Indonesia kepada UNESCO. Hal itu disampaikan Sandiaga dalam rapat pimpinan (rapim) di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Rabu (17/2).

“Dangdut is the music of my country. Sekarang kita relaunching untuk memasukkan dangdut sebagai bagian daripada music heritage di UNESCO,” kata Sandiaga.

Untuk mendukung upaya tersebut, Sandiaga berkolaborasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Rhoma Irama yang berjuluk Raja Dangdut.

“Langsung saya terhubung dengan Bapak profesor KH Rhoma Irama yang terkenal sebagai Raja Dangdut untuk memohon endorsement dari beliau, dan beliau sangat mendukung rencana progress ini yang sempat tersendat sebelumnya,” kata Sandiaga.

Baca Juga :  Sandi Pastikan Kementeriannya Bergerak Demi Mewujudkan Visi Jokowi

Bersamaan dengan restu dari Rhoma Irama, Kemenparekraf juga mengundang Prof Winthrop dari Pittsburgh University sebagai profesor yang sangat mendalami dangdut.

Lewat program yang akan dipimpin oleh Deputi 7 itu Sandiaga berharap dapat membangkitkan semangat untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf nasional.

Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin

Baca Juga: Kemenhan Mau Beli 48 Jet Tempur Rafale, Ini Respons TNI AU

Baca Juga :  Buntut Kematian di Korsel, Singapura Hentikan Penggunaan 2 Vaksin Flu

“Jadi kalau Amerika punya Hollywood, Korea punya K-Pop, sudah saatnya Indonesia punya dangdut sebagai music of my country,” kata Sandiaga.

Oleh karena itu, kolaborasi harus terjalin dengan seluruh pihak, bukan hanya sebatas Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Luar Negeri, tetapi peran seluruh pelaku usaha seni musik dan pihak terkait.

“Ini tentunya kolaborasi kolosal. Harapan kita seperti batik, dangdut mendapat satu pengakuan dari UNESCO sebagai musik khas dan warisan Indonesia,” kata Sandiaga.

Comment