Terima Memori Jabatan Bupati Sintang, Yosepha Hasnah Puji Kepemimpinan Jarot-Askiman

Terima Memori Jabatan Bupati Sintang, Yosepha Hasnah Puji Kepemimpinan Jarot-Askiman

KalbarOnline, Sintang – Masa jabatan Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021, Jarot Winarno dan Askiman resmi berakhir pada Rabu 17 Februari 2021. Di hari yang sama pula, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan yang dilangsungkan di Pendopo Bupati Sintang.

Serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Bupati Sintang oleh Bupati Jarot Winarno dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang mulai 18 Februari 2021 mulai pukul 00.01 WIB.

Selanjutnya dilakukan penyerahan memori pelaksanaan harian Bupati dan Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2016-2021 dari Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah.

Sekda Yosepha Hasnah yang resmi ditunjuk sebagai Plh Bupati Sintang menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah telah menerbitkan surat nomof 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 tentang penugasan pelaksana harian kepala daerah.

“Kemudian Gubernur Kalbar juga sudah mengeluarkan surat nomor 131/0585/Pem-B tanggal 16 Februari 2021 tentang penugasan pelaksana harian kepala daerah. Substansi dari surat tersebut adalah untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan di pemerintahan kabupaten/kota, maka Sekretaris Daerah ditunjuk menjadi pelaksana harian Bupati,” terang Yosepha Hasnah.

Sebagaimana diketahui, lanjut Yosepha, rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang serta daerah lain di Kalimantan Barat sejatinya akan dilaksanakan pada 17 Februari. Namun, kata Yosepha, dikarenakan penerbitan surat keputusan sedang diproses oleh Kemendagri, dan terdapat beberapa daerah yang terlambat mengusulkan kelengkapan berkas, serta adanya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa perkara pilkada pada tanggal 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya, maka pelantikan bupati/wakil bupati terpilih ditunda.

Baca Juga :  Florentinus Anum Pimpin Pelaksanaan Rakor Pilkada Sintang 2020

“Pelantikan direncanakan pada minggu ke IV bulan Februari 2021. Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan kita hari ini adalah dalam rangka menindaklanjuti arahan Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” kata dia.

Dalam sambutannya itu, ia juga mengenang kisah-kisah kebersamaannya selama menjadi Sekda di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021, Jarot Winarno dan Askiman.

“Tidak terasa waktu berlalu begitu sangat cepat. Masih segar dalam ingatan kita, semua berdasarkan hasil pilkada serentak 9 Desember 2015 yang lalu, telah terpilih Jarot Winarno dan Askiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021. Selama kurun waktu lima tahun kepemimpinan beliau berdua telah banyak kemajuan dan perkembangan yang terjadi di Kabupaten Sintang. Melalui visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, maju, religious dan sejahtera didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka Kabupaten Sintang telah tumbuh sebagai salah satu kabupaten yang paling berkembang pesat di Kalimantan Barat,” kata dia.

“Telah banyak prestasi yang dapat diraih oleh Kabupaten Sintang baik dalam bidang pembangunan, pemerintahan, maupun pelayanan publik. Oleh karena itu, penghargaan yang tinggi layaklah kiranya dipersembahkan kepada Jarot Winarno dan Askiman yang telah meletakan landasan yang kokoh bagi pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Sintang. Selama kepemimpinan beliau berdua, saya pribadi dan seluruh jajaran Pemkab Sintang merasa terkesan dengan beberapa kata bijak yang sering disampaikan untuk memotivasi pimpinan OPD dan seluruh staf ketika melaksanakan tugas sehari-hari,” ceritanya.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Penyusunan Perdes Bagi Sekretaris BPD, Askiman: Tata Kelola Desa Harus Sejalan Dengan Visi Pembangunan Pemkab

“Beberapa kata bijak tersebut seperti dari Bapak Jarot Winarno yakni keinginan-keinginan tidak akan mengubah apa-apa, keputusan-keputusan hanya mengubah sedikit saja, tapi pelaksanaan program secara nyata akan mengubah banyak hal. Kalimat bijak ini sungguh mengingatkan kami bahwa membuat perencanaan secara baik itu penting, mengambil keputusan itu penting, tetapi yang penting lagi adalah pelaksanaan program dan kegiatan yang riil di lapangan sehingga dapat melakukan perubahan yang berarti bagi masyarakat ke arah yang lebih baik,” ceritanya lagi.

“Ada juga kata bijak dari Bapak Askiman yaitu kasih disemai kejayaan dituai. Kalimat ini memberikan arti bahwa seluruh tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan harus berlandaskan semangat pengabdian, ketulusan dan keikhlasan sehingga pada gilirannya nanti dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Arahan dan bimbingan selama ini menjadi petunjuk bagi kami. Mohon maaf jika ada sikap, tindakan dan perkataan kami yang kurang berkenan selama lima tahun terakhir,” tandasnya.

Comment