KalbarOnline.com – Melati (nama samaran), perempuan asal Timur Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu terancam penjara seumur hidup. Hal ini lantaran, perempuan berusia 16 tahun ini membunuh om-om berinisial NB, 48, karena hendak memperkosanya di hutan.
Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), dia dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 25 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup. Kepada polisi, Melati menceritakan kronologi kejadian. Menurut Melati, awalnya dia pergi ke hutan mencari kayu.
Melati bertemu NB, warga Desa Kualin, Kecamatan Kualin. NB mengajaknya untuk melakukan hubungan suami istri. Namun ajakan NB ditolak oleh Melati. NB merasa kesal. Ia mencoba memaksa Melati untuk berhubungan. Bahkan, NB sempat memukul korban.
Melati melawan. Keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya NB terjatuh dan tewas. Setelah itu, Melati pergi meninggalkan NB yang tergeletak di hutan. Jenazah NB ditemukan oleh warga setempat.
Kasus ini sedang ditangani Kepolisian Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT. Melati telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman minimal 25 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.
Kendati demikian, polisi tidak menahan tersangka karena merupakan anak di bawah umur. Polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan dalam menangani kasus ini dengan menempatkan tersangka di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang untuk membantu memulihkan psikologisnya.
“Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/2). Argo mengatakan, pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku adalah sepupu korban.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment