Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Aktivitas Illegal

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Aktivitas Illegal

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua LSM LP KPK Kabaupaten Kapuas Hulu, Syariffudin mengapresiasi langkah KPH wilayah utara Kapuas Hulu yang mengamankan dugaan illegal logging yang melibatkan oknum aparat. Belakangan kasus ini sampai ke telinga Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Midji pun lantas meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami LSM LP KPK mendukung langkah dari Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk mengusut tuntas illegal logging dan pembakaran mobil dinas KPH wilayah utara Kapuas Hulu,” ujar Syariffudin.

“Negara Tidak boleh kalah dan menyerah dengan kegiatan illegal apalagi sampai melibatkan oknum aparat. Negara harus hadir,” timpalnya.

Ditambahkan Syariffudin, aktivitas illegal seperti narkoba, illegal logging, PETI dan aktivitas illegal lainnya yang melanggar dan bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku harus diberantas.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus illegal logging dan pembakaran mobil dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara, Kapuas Hulu. Midji bahkan meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun tangan dalam kasus ini.

Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Aktivitas Illegal 2

“Siapapun, tindak juga. Kalau itu kita minta backup dari Kementerian Kehutanan pun tak masalah. Karena Kapuas Hulu ini paru-paru dunia. Semua kawasan,” ujarnya tegas saat diwawancarai wartawan usai meninjau hutan kota di komplek Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (14/2/2021).

Apalagi jika aktivitas illegal logging yang terjadi itu masuk dalam kawasan hutan lindung dan sebagainya, karena kata Midji, perlu waktu yang tak sedikit untuk membesarkan pohon. Dia pun mengecam aksi pembakaran mobil dinas KPH yang menurutnya merupakan tindakan kriminal berat.

“Kan mereka sudah mau lebih berkuasa dari negara, ini yang gak betol (betul.red). Cara-cara seperti itu gak baik. Kalau mereka mau usaha kan bisa ngajukan izin. Gak seperti itu. Main bakar-bakar lagi (mobil dinas KPH). Memang siapa dia,” tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Dialog Kepemudaan Menuju Pemilu 2024 

Soal adanya dugaan oknum aparat yang terlibat, Midji meminta penegak hukum mengambil sanksi tegas dan terukur jika dugaan tersebut benar adanya.

“Pokoknya kita serahkan ke aparat penegak hukum, tindak aja. Jangan sanksi, kalau saya atasannya, saya pecat saja, itu kan kriminal berat,” tegasnya lagi.

Meski demikian, Midji menghormati semua proses yang sedang berlangsung. Namun, dia meminta pihak Kementerian KLHK untuk turun tangan.

“Kalau perusakan hutan ini ada Gakkum dari Kementerian LHK. Saya sudah minta supaya mereka menindak juga secepatnya. Kalau perlu ditarik ke Jakarta kasus ini, itulah begitu parahnya di Kapuas Hulu, pembalakkan liar, PETI juga sudah pakai excavator. Kalau dibiarkan, (masyarakat) jadi penonton saja, susah lah,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani membenarkan adanya aktivitas illegal logging di Desa Nanga Awin, Kapuas Hulu.

“Kemarin kejadiannya pada Sabtu tanggal 13 Februari. Di mana pada saat itu kita minta KPH untuk melakukan patroli terkait kebakaran hutan dan lahan serta illegal, termasuk illegal mining dan illegal logging. Tentu semua KPH melakukan itu, mereka melakukan patroli. Memang terindikasi ada beberapa lokasi khusus di Kapuas Hulu memang maraknya illegal logging,” ujarnya di tempat yang sama.

Adi Yani mengungkapkan, bahwa beberapa bulan lalu pihaknya telah mengendus adanya indikasi aktivitas illegal logging di Kapuas Hulu.

“Kami bersama TNI dan polsek setempat melakukan patroli dan sudah menangkap pelaku illegal logging dan sudah dalam proses. Kejadian itu kita prihatin. Ini terjadi lagi pada tanggal 13 Februari yang lalu. Dan terindikasi ada di areal hutan produksi tetap di Desa Nanga Awin. Itu terindikasi ada illegal logging, karena di area ini juga sedang dalam proses perizinan HTI-HPH,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Sekadau Gelar Bimtek Untuk PPDP se – Kecamatan Nanga Taman

“Kemudian setelah petugas cek ke lokasi, karena jarak antara jalan dengan lokasi adanya pembalakan tersebut sekitar 1,6 kilometer, tim bergeraklah jalan kaki ke dalam, dan mobil ditinggal. Pada saat mereka kembali, mobil sudah terbakar hampir 50 persen,” timpalnya.

Dia pun menjelaskan bahwa ada dua kasus yang dilaporkan pihaknya ke Polres Kapuas Hulu di antaranya berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar dan pembakaran mobil.

“Pak Gubernur memerintahkan agar barang bukti diambil dan disita. Itu sudah dilakukan. Semua barang bukti dibawa ke Polres. Pak Gubernur juga memerintahkan untuk koordinasi dengan KLHK, saya sudah komunikasi dengan Dirjen Gakkum KLHK. Insya Allah, Senin atau Selasa tim gabungan dari kami akan ke lokasi, nanti kami juga akan koordinasi dengan teman-teman TNI-Polri, karena setiap kami lakukan pengawasan dan penindakkan kami selalu didampingi TNI-Polri selain Gakkum dari KLHK. Tentunya teman-teman di lapanganlah yang tahu siapa orang yang terindikasi melakukan pembalakan itu,” jelasnya.

“Tentunya ini harus ditindak secara hukum, kalau memang adanya bukti dan saksi tetap diproses, Pak Gubernur menyarankan agar ini diproses tidak di Kapuas Hulu dan Pontianak, tapi di Kementerian dan hal ini juga sudah saya koordinasikan dengan Dirjen Gakkum KLHK dan akan ditindaklanjuti prosesnya di Kementerian,” timpalnya.

Senada dengan Gubernur, Adi Yani pun enggan menyimpulkan ada atau tidaknya aparat yang terlibat dalam aktivitas illegal logging tersebut serta dugaan pembakaran mobil dinas KPH. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke aparat penegak hukum.

“Ini sedang didalami oleh pihak kepolisian, soal dugaan pembakaran mobil. Kita tidak bisa menyimpulkan ada atau tidaknya aparat terlibat, nanti kita bisa buktikan dengan barang bukti dan saksi, karena nanti akan terjadi bias pada saat melakukan penyelidikan lebih lanjut kalau kita sudah menetapkan,” tandasnya.

Comment