Bupati Muda Tegaskan Syarat Utama Developer Harus Ada Bak Air dan Sumur Bor

Bupati Muda Tegaskan Syarat Utama Developer Harus Ada Bak Air dan Sumur Bor

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengapresiasi kerjasama TNI-Polri, BPBD Kubu Raya, Damkar, Satpol PP, Manggala Agni serta warga setempat dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah titik api yang hampir sempat menjalar ke pemukiman warga.

“Pada waktu itu spontanitas saja, ketika saya mendengar kabar pada hari Jumat itu yang sudah hampir menjalar kepemukinan warga. Kaget juga kita, terus saya meminta data wilayah di situ ke instansi terkait,” terang Bupati Muda Mahendrawan, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga :  Bandara Internasional Supadio Aktifkan Pusat Krisis Sriwijaya SJ 182

Sementara pada waktu itu ada dua titik api yang di antaranya Sungai Raya Dalam dan Rasau. Titik api sudah mulai membesar untungnya TNI-Polri, BPBD Kubu Raya, Damkar, Satpol PP, Manggala Agni serta warga setempat telah membagi tugas sehingga api dapat dilakukan upaya preventif.

“Jadi sudah saya imbau ke warga untuk membuat bak air di dekat wilayah kebakaran itu. Sehingga pada saat penanganan para petugas dapat mudah mendapatkan sumber air,” ujarnya.

Baca Juga :  Komunitas Sepedaanyuks Gelar Aksi Sosial

Lebih lanjut terang Bupati, pihaknya juga telah memetakan wilayah gambut untuk selanjutnya dari dinas teknis agar mewajibkan para pengembang perumahan untuk membuat jalan lingkungan disertai bak air atau sumur bor.

“Kendatipun seperti itu, dalam hal mitigasi bencana dapat dengan cara memberdayakan lahan menjadi tidak mudah terbakar seperti menanam jahe, jagung dan sebagainya. Kita juga tahu bersama kalau lahan gambut ini juga masa depan dapat kita olah untuk menjadi sesuatu yang bermanfaat,” jelas Bupati Muda. (ian)

Comment