KalbarOnline.com – Inggris pada Kamis (18/2) menjatuhkan sanksi terhadap tiga jenderal Myanmar. Inggris menuduh mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius menyusul kudeta militer di Myanmar.
“Kami, bersama sekutu internasional kami akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab.
Inggris mengatakan akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap 3 jenderal Myanmar yakni menteri pertahanan Mya Tun Oo, menteri dalam negeri Soe Htut, dan wakil menteri dalam negeri Than Hlaing.
Selain itu, Inggris mengatakan pengamanan lebih lanjut sedang diberlakukan untuk mencegah bantuan Inggris secara tidak langsung disalurkan untuk mendukung pemerintah Myanmar yang sekarang dipimpin militer.
“Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk melanggar hak untuk hidup, hak atas kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, dan hak atas kebebasan berekspresi,” demikian pernyataan pemerintah Inggris.
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…
KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…
KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…
KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
Leave a Comment