KalbarOnline.com – Inggris pada Kamis (18/2) menjatuhkan sanksi terhadap tiga jenderal Myanmar. Inggris menuduh mereka melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius menyusul kudeta militer di Myanmar.
“Kami, bersama sekutu internasional kami akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia mereka dan mengejar keadilan bagi rakyat Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab.
Inggris mengatakan akan segera memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan terhadap 3 jenderal Myanmar yakni menteri pertahanan Mya Tun Oo, menteri dalam negeri Soe Htut, dan wakil menteri dalam negeri Than Hlaing.
Selain itu, Inggris mengatakan pengamanan lebih lanjut sedang diberlakukan untuk mencegah bantuan Inggris secara tidak langsung disalurkan untuk mendukung pemerintah Myanmar yang sekarang dipimpin militer.
“Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, termasuk melanggar hak untuk hidup, hak atas kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, dan hak atas kebebasan berekspresi,” demikian pernyataan pemerintah Inggris.
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment