KalbarOnline.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap isu-isu aktual yang mencuat di masyarakat. Termasuk persoalan yang berkenaan dengan penerapan Undang Undang (UU) Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selama ini, disinyalir ada banyak anggota masyarakat yang dipidana dengan menggunakan pasal-pasal karet dalam UU tersebut.
“Pakar hukum sendiri menyebut bahwa ada pasal karet di dalam UU itu. Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP. Setidaknya, substansinya sama,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (16/2).
Fraksi PAN tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE tersebut. Biasanya, jika pemerintah yang mengusulkan, birokrasi pelaksanaannya lebih mudah.
“Tidak berbelit. Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi,” katanya.
Menurut Saleh, urgensi perubahan UU ITE ini juga sudah dirasakan oleh semua fraksi yang ada. Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperhatikan…
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Marthinus Hukom melaksanakan audiensi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson meminta kepada Bupati Ketapang dan Pj…
KalbarOnline, Pontianak - Owner Galeri Sintang yang juga penggiat ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Sintang,…
KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…
Leave a Comment