Categories: Nasional

Relaksasi PPnBM, Pendapatan Negara Bisa Turun Rp 2,3 Triliun

KalbarOnline.com – Pemerintah telah memberikan relaksasi kepada industri otomotif melalui diskon pajak mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru mulai dilaksanakan Maret 2021 yang akan dilakukan secara bertahap.

Sekertaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, adanya kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan negara hingga Rp 2,3 triliun. Pendapatan itu akan hilang dari kendaraan yang diberlakukan yakni di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4×2.

“Simulasi dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenuenya barang kali ada di satu koma sekian sampai Rp 2,3 triliun untuk PPnBM yang di dua segmen kategori itu,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Selasa (16/2).

Namun, Ia menyebut dampak positif dari kebijakan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru diharapkan dapat mampu menggerakkan pemulihan perekonomian lebjh cepat. Sebab, industri turunan dari sektor otomotif akan berdampak juga pada industri sektor lainnya.

“Dampak positifnya mulai nanti masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor, demand-nya akan naik, dari situ akan membuat produksi akan mengikuti karena demand-nya sudah mulai ada, menggerakkan industri pendukung dan lain-lain,” tuturnya.

Pihaknya berharap Kementerian Keuangan dapat segera merubah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang terkait PPnBM mobil tersebut. Sehingga, dengan penerapan aturan tersebut dapat mengejar pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Gaikindo: Tak Hanya Sektor Otomotif Yang Ikut Bangkit

“Mudah-mudahan masih dapat dan mengejar momentum ramadhan dan lebaran,” ucapnya.

Sebagai informasi, besaran insentif PPnBM ini akan dilakukan dengan proses bertahap. Untuk tiga bulan pertama (Maret-Mei) akan diberikan penurunan sebesar 100 persen atau tidak dibebankan PPnBM. Selanjutnya, untuk tiga bulan kedua yaitu Juni-Agustus diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan selanjutnya September-November akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif PPnBM untuk pembelian mobil baru.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

24 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

45 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

5 hours ago