Categories: Nasional

Relaksasi PPnBM, Pendapatan Negara Bisa Turun Rp 2,3 Triliun

KalbarOnline.com – Pemerintah telah memberikan relaksasi kepada industri otomotif melalui diskon pajak mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru mulai dilaksanakan Maret 2021 yang akan dilakukan secara bertahap.

Sekertaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, adanya kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan negara hingga Rp 2,3 triliun. Pendapatan itu akan hilang dari kendaraan yang diberlakukan yakni di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4×2.

“Simulasi dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenuenya barang kali ada di satu koma sekian sampai Rp 2,3 triliun untuk PPnBM yang di dua segmen kategori itu,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Selasa (16/2).

Namun, Ia menyebut dampak positif dari kebijakan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru diharapkan dapat mampu menggerakkan pemulihan perekonomian lebjh cepat. Sebab, industri turunan dari sektor otomotif akan berdampak juga pada industri sektor lainnya.

“Dampak positifnya mulai nanti masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor, demand-nya akan naik, dari situ akan membuat produksi akan mengikuti karena demand-nya sudah mulai ada, menggerakkan industri pendukung dan lain-lain,” tuturnya.

Pihaknya berharap Kementerian Keuangan dapat segera merubah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang terkait PPnBM mobil tersebut. Sehingga, dengan penerapan aturan tersebut dapat mengejar pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Gaikindo: Tak Hanya Sektor Otomotif Yang Ikut Bangkit

“Mudah-mudahan masih dapat dan mengejar momentum ramadhan dan lebaran,” ucapnya.

Sebagai informasi, besaran insentif PPnBM ini akan dilakukan dengan proses bertahap. Untuk tiga bulan pertama (Maret-Mei) akan diberikan penurunan sebesar 100 persen atau tidak dibebankan PPnBM. Selanjutnya, untuk tiga bulan kedua yaitu Juni-Agustus diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan selanjutnya September-November akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif PPnBM untuk pembelian mobil baru.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

17 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

19 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

19 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

19 hours ago