Categories: Nasional

Relaksasi PPnBM, Pendapatan Negara Bisa Turun Rp 2,3 Triliun

KalbarOnline.com – Pemerintah telah memberikan relaksasi kepada industri otomotif melalui diskon pajak mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru mulai dilaksanakan Maret 2021 yang akan dilakukan secara bertahap.

Sekertaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, adanya kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan negara hingga Rp 2,3 triliun. Pendapatan itu akan hilang dari kendaraan yang diberlakukan yakni di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4×2.

“Simulasi dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenuenya barang kali ada di satu koma sekian sampai Rp 2,3 triliun untuk PPnBM yang di dua segmen kategori itu,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Selasa (16/2).

Namun, Ia menyebut dampak positif dari kebijakan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru diharapkan dapat mampu menggerakkan pemulihan perekonomian lebjh cepat. Sebab, industri turunan dari sektor otomotif akan berdampak juga pada industri sektor lainnya.

“Dampak positifnya mulai nanti masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor, demand-nya akan naik, dari situ akan membuat produksi akan mengikuti karena demand-nya sudah mulai ada, menggerakkan industri pendukung dan lain-lain,” tuturnya.

Pihaknya berharap Kementerian Keuangan dapat segera merubah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang terkait PPnBM mobil tersebut. Sehingga, dengan penerapan aturan tersebut dapat mengejar pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Gaikindo: Tak Hanya Sektor Otomotif Yang Ikut Bangkit

“Mudah-mudahan masih dapat dan mengejar momentum ramadhan dan lebaran,” ucapnya.

Sebagai informasi, besaran insentif PPnBM ini akan dilakukan dengan proses bertahap. Untuk tiga bulan pertama (Maret-Mei) akan diberikan penurunan sebesar 100 persen atau tidak dibebankan PPnBM. Selanjutnya, untuk tiga bulan kedua yaitu Juni-Agustus diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan selanjutnya September-November akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif PPnBM untuk pembelian mobil baru.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

10 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

10 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

10 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

12 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

14 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

14 hours ago