Categories: Nasional

Relaksasi PPnBM, Pendapatan Negara Bisa Turun Rp 2,3 Triliun

KalbarOnline.com – Pemerintah telah memberikan relaksasi kepada industri otomotif melalui diskon pajak mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru mulai dilaksanakan Maret 2021 yang akan dilakukan secara bertahap.

Sekertaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, adanya kebijakan tersebut berpotensi menurunkan pendapatan negara hingga Rp 2,3 triliun. Pendapatan itu akan hilang dari kendaraan yang diberlakukan yakni di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4×2.

“Simulasi dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenuenya barang kali ada di satu koma sekian sampai Rp 2,3 triliun untuk PPnBM yang di dua segmen kategori itu,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Selasa (16/2).

Namun, Ia menyebut dampak positif dari kebijakan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru diharapkan dapat mampu menggerakkan pemulihan perekonomian lebjh cepat. Sebab, industri turunan dari sektor otomotif akan berdampak juga pada industri sektor lainnya.

“Dampak positifnya mulai nanti masyarakat melakukan pembelian kendaraan bermotor, demand-nya akan naik, dari situ akan membuat produksi akan mengikuti karena demand-nya sudah mulai ada, menggerakkan industri pendukung dan lain-lain,” tuturnya.

Pihaknya berharap Kementerian Keuangan dapat segera merubah Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang terkait PPnBM mobil tersebut. Sehingga, dengan penerapan aturan tersebut dapat mengejar pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM, Gaikindo: Tak Hanya Sektor Otomotif Yang Ikut Bangkit

“Mudah-mudahan masih dapat dan mengejar momentum ramadhan dan lebaran,” ucapnya.

Sebagai informasi, besaran insentif PPnBM ini akan dilakukan dengan proses bertahap. Untuk tiga bulan pertama (Maret-Mei) akan diberikan penurunan sebesar 100 persen atau tidak dibebankan PPnBM. Selanjutnya, untuk tiga bulan kedua yaitu Juni-Agustus diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan selanjutnya September-November akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif PPnBM untuk pembelian mobil baru.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

3 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

4 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

4 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

22 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago