Categories: Nasional

Multitafsir, Gus Jazil Setuju Keinginan Jokowi Merevisi UU ITE

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid setuju terhadap keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar DPR merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (UU ITE).

Menurut Anggota Komisi III DPR ini, tujuan awal dikeluarkannya UU ITE bukan khusus untuk ujaran kebencian. ”Kami setuju revisi, sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik, bukan ujaran kebencian,” kata di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan, sejumlah pasal yang oleh beberapa pihak sering disebut ”pasal karet” yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi. Namun, pasal tersebut masih parsial, multitafsir, dan mudah melenceng. Sehingga, beberpa pasal di UU tersebut membuat sebagian orang takut bersuara lantang, termasuk mengkritik pemerintah karena khawatir dijerat dengan UU ITE.

Dikatakan Gus Jazil, UU ITE saja tidak cukup. Perlu ada undang-undang yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial.

”Hemat saya akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu, bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis,” tuturnya.

Diakuinya, pasal karet yang ada dalam UU ITE, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya. ”Perlu diperjelas definisi dan batasannya,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan keinginannya agar DPR melakukan revisi UU ITE terhadap pasal-pasal karet. Presiden menginginkan agar UU ITE bisa menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

”Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena disinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ujarnya ujarnya Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. Menurutnya, UU ITE harus sesuai semangat awal untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

3 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

6 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

7 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

8 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

9 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

23 hours ago