KalbarOnline.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi perhatian dan kepedulian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap isu-isu aktual yang mencuat di masyarakat. Termasuk persoalan yang berkenaan dengan penerapan Undang Undang (UU) Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selama ini, disinyalir ada banyak anggota masyarakat yang dipidana dengan menggunakan pasal-pasal karet dalam UU tersebut.
“Pakar hukum sendiri menyebut bahwa ada pasal karet di dalam UU itu. Tidak hanya itu, aturan yang diatur tersebut juga ternyata sudah diatur di dalam KUHP. Setidaknya, substansinya sama,” ujar Saleh kepada wartawan, Selasa (16/2).
Fraksi PAN tentu senang jika pemerintah menginisiasi perubahan UU ITE tersebut. Biasanya, jika pemerintah yang mengusulkan, birokrasi pelaksanaannya lebih mudah.
“Tidak berbelit. Apalagi, substansi perubahannya sudah jelas. Di DPR tentu tidak akan banyak dipersoalkan lagi,” katanya.
Menurut Saleh, urgensi perubahan UU ITE ini juga sudah dirasakan oleh semua fraksi yang ada. Jadi, kalau nanti ada usulan itu, diyakini akan disetujui mayoritas fraksi.
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
KalbarOnline - Honda Vario 125 menjadi salah satu skuter matik yang paling diminati di Indonesia.…
KalbarOnline - Industri otomotif di Indonesia terus berkembang pesat, dengan banyaknya varian kendaraan yang ditawarkan…
KalbarOnline - Mobil listrik buatan Cina sedang mengalami peningkatan pesat dalam popularitasnya di seluruh dunia.…
KalbarOnline - Apakah industri otomotif siap menghadapi masa depan yang semakin dinamis? Ini adalah pertanyaan…
Leave a Comment