Categories: Nasional

Kantor Menko Perekonomian Undang 123 Kepala Daerah Bahas PPKM Mikro

KalbarOnline.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia yang telah berlaku sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, hari ini pemerintah akan rapat bersama 123 kepala daerah mulai dari Bupati dan Wali Kota. Rapat akan membahas evaluasi PPKM mikro selama berlangsung.

“Hari ini kita akan bertemu dengan 123 Bupati dan Wali Kota untuk melakukan evaluasi kembali PPKM mikro,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Selasa (16/2).

Ia mengungkapkan, berlakunya PPKM mikro telah membuat perbaikan dalam pengendalian Covid-19. Sebab, kebijakan tersebut berhasil membuat jumlah kasus baru menurun, jumlah kematian menurun, dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) yang menurun.

“Beberapa hari dan minggu ini saya kira tren kasus Covid-19 sudah mulai mengalami perbaikan dalam pengendalian baik dari sisi jumlah kasus positif, kemudian tingkat kesembuhan, penurunan tingkat kematian, kemudian ketersediaan tempat tidur di RS,” jelasnya.

Seperti diketahui, kebijakan PPKM mikro diterapkan ketentuan perjalanan jarak jauh. Pemerintah tetap memberlakukan pengetatan perjalanan dalam negeri dengan mempersyaratkan bukti negatif pada hasil tes diagnosa Covid-19 baik PCR, swab antigen, maupun GeNose.

Untuk perjalanan ke Pulau Bali melalui perjalanan udara, masyarakat wajib melampirkan hasil tes PCR maksimal 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan, atau swab antigen maksimal 1 kali 24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk perjalanan laut dan darat, baik pribadi atau umum menggunakan tes PCR atau antigen 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, untuk perjalanan Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa untuk darat dengan angkutan umum tes acak antigen atau GeNose apabila diperlukan tes Covid-19 di daerah. Untuk perjalanan udara menggunakan tes PCR 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan, atau antigen maksimal 2 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, jam operasional transportasi umum, Mal hingga pukul 21.00 WIB, perkantoran diberlakukan bekerja dari rumah sebesar 50 persen. Sekolah di wilayah PPKM mikro juga tetap berlangsung secara daring. Lalu, untuk aturan jam operasional mal juga diatur maksimal pukul 21.00 WIB/WITA tanpa toleransi.

Operasional restoran juga masih tetap dibatasi maksimal 50 persen dan diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB. Termasuk juga pembatasan di rumah ibadah yakni hanya diperbolehkan 50 persen dengan mewajibkan memakai masker.

Selain itu, Pemerintah juga memperketat kegiatan masyarakat di pemukiman yang disesuaikan dengan zonasi. Misalnya pada zona oranye, di mana ada 6-10 rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif. Pada zona itu, maka ada penutupan kegiatan masyarakat di luar rumah, termasuk di tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum, kecuali pada sektor esensial.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

7 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

8 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

8 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

8 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

8 hours ago