Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Ketapang Terus Optimalisasi Fungsi Pasar Rakyat

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Ketapang Terus Optimalisasi Fungsi Pasar Rakyat

KalbarOnline, Ketapang – Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Husnan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui pihaknya telah melakukan pembangunan maupun revitalisasi pasar rakyat atau yang dahulu dikenal dengan sebutan pasar tradisional.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian terus melakukan upaya meningkatkan perekonomian pelaku usaha dengan melakukan pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat.

“Pembangunan maupun revitalisasi pasar rakyat sudah berjalan sejak tahun 2017, yang mana anggaran kita terima dari alokasi dana pemerintah. Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam beberapa tahun belakangan, ada beberapa kecamatan yang menjadi lokasi pembangunan atau revitalisasi pasar diantaranya Air Upas, Sungai Melayu, Tumbang Titi, Nanga Tayap, Sandai, Sungai Laur dan juga Delta Pawan.

Baca Juga :  TMMD Imbangan ke-114 di Desa Sebadak Raya Resmi Ditutup, Ini Pesan Dansatgas Alim Mustofa

“Beberapa pasar seperti Air Upas, Tumbang Titi sudah beroperasional maksimal, kemudian di Sungai Melayu baru ini sudah bekerjasama dengan Bumdes, sedangkan di Sandai dalam waktu dekat akan operasional,” terangnya.

Lebih lanjut, hak pengelolaan pasar diserahkan kepada pihak desa sehingga proses pengelolaan menjadi bagian dari tanggung jawab desa yang juga memerlukan waktu.

“Jadi kita sudah berupaya melibatkan pihak terkait, bahkan satu diantara upaya mempercepat operasional pasar dengan retribusi awal tidak dilakukan penarikan,” tegasnya.

Namun, dia mengakui bahwa memang tidak mudah mengubah sudut pandang pihak terkait dalam hal penggunaan pasar ini, meskipun perencanaan awal pembangunan atau revitalisasi pasar sudah mengacu pada tata ruang wilayah kecamatan dan diletakkan di lokasi yang status lahannya tidak bermasalah serta strategis namun tidak semua pedagang dapat melihat hal ini.

Baca Juga :  91 Kades Terpilih akan Dilantik di Momentum 17 Agustus

“Bahkan kita juga terus melakukan sosialisasi soal keberadaan pasar, mengedukasi pelaku usaha agar tidak takut maupun ragu pindah karena ada dari mereka yang beralasan takut tidak laku dan lain sebagainya. Padahal pembangunan pasar sudah sangat refesentatif termasuk dalam kondisi bangunan jika dibandingkan yang dulu,” jelasnya.

Untuk itu, dia meminta agar pihak desa yang diberi kewenangan dalam pengelolaan pasar dapat membantu untuk terus mengedukasi pelaku usaha agar dapat bersama-sama menjadi pasar-pasar yang telah dibangun menjadi wadah bersama dalam meningkatkan perekonomian untuk menuju kesejahteraan rakyat dan daerah. (Ril/Adi LC)

Comment