Sutarmidji Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar dan Pembakaran Mobil Dinas KPH di Kapuas Hulu

Sutarmidji Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar dan Pembakaran Mobil Dinas KPH di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menanggapi serius mengenai aktivitas illegal logging yang terjadi di Desa Nanga Awin, Kabupaten Kapuas Hulu. Ia pun meminta pelaku ditindak tegas. Ia pun meminta pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas pembalakan liar tersebut turut ditindak tegas. Tak hanya itu, ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pembakaran mobil dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara saat melakukan patroli illegal logging tersebut, Sabtu (13/2/2021) kemarin.

“Siapapun, tindak juga. Kalau itu kita minta backup dari Kementerian Kehutanan pun tak masalah. Karena Kapuas Hulu ini paru-paru dunia. Semua kawasan,” ujarnya tegas saat diwawancarai wartawan usai meninjau hutan kota di komplek Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (14/2/2021).

Apalagi jika aktivitas illegal logging yang terjadi itu masuk dalam kawasan hutan lindung dan sebagainya, karena kata Midji, perlu waktu yang tak sedikit untuk membesarkan pohon.

Kan mereka sudah mau lebih berkuasa dari negara, ini yang gak betol (betul.red). Cara-cara seperti itu gak baik. Kalau mereka mau usaha kan bisa ngajukan izin. Gak seperti itu. Main bakar-bakar lagi (mobil dinas KPH). Memang siapa dia,” tegasnya.

Soal adanya dugaan oknum aparat yang terlibat, Midji meminta penegak hukum mengambil sanksi tegas dan terukur jika dugaan tersebut benar adanya.

“Pokoknya kita serahkan ke aparat penegak hukum, tindak aja. Jangan sanksi, kalau saya atasannya, saya pecat saja, itu kan kriminal berat,” tegasnya lagi.

Meski demikian, Midji menghormati semua proses yang sedang berlangsung. Namun, dia meminta pihak Kementerian KLHK untuk turun tangan.

“Kalau perusakan hutan ini ada Gakkum dari Kementerian LHK. Saya sudah minta supaya mereka menindak juga secepatnya. Kalau perlu ditarik ke Jakarta kasus ini, itulah begitu parahnya di Kapuas Hulu, pembalakkan liar, PETI juga sudah pakai excavator. Kalau dibiarkan, (masyarakat) jadi penonton saja, susah lah,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Adi Yani membenarkan adanya aktivitas illegal logging di Desa Nanga Awin, Kapuas Hulu.

“Kemarin kejadiannya pada Sabtu tanggal 13 Februari. Di mana pada saat itu kita minta KPH untuk melakukan patroli terkait kebakaran hutan dan lahan serta illegal, termasuk illegal mining dan illegal logging. Tentu semua KPH melakukan itu, mereka melakukan patroli. Memang terindikasi ada beberapa lokasi khusus di Kapuas Hulu memang maraknya illegal logging,” ujarnya di tempat yang sama.

Baca Juga :  Bus Terbalik, Dua Penumpang Tewas, Satu Diantaranya Ternyata Bocah Berumur Dua Tahun

Adi Yani mengungkapkan, bahwa beberapa bulan lalu pihaknya telah mengendus adanya indikasi aktivitas illegal logging di Kapuas Hulu.

“Kami bersama TNI dan polsek setempat melakukan patroli dan sudah menangkap pelaku illegal logging dan sudah dalam proses. Kejadian itu kita prihatin. Ini terjadi lagi pada tanggal 13 Februari yang lalu. Dan terindikasi ada di areal hutan produksi tetap di Desa Nanga Awin. Itu terindikasi ada illegal logging, karena di area ini juga sedang dalam proses perizinan HTI-HPH,” jelasnya.

“Kemudian setelah petugas cek ke lokasi, karena jarak antara jalan dengan lokasi adanya pembalakan tersebut sekitar 1,6 kilometer, tim bergeraklah jalan kaki ke dalam, dan mobil ditinggal. Pada saat mereka kembali, mobil sudah terbakar hampir 50 persen,” timpalnya.

Dia pun menjelaskan bahwa ada dua kasus yang dilaporkan pihaknya ke Polres Kapuas Hulu di antaranya berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar dan pembakaran mobil.

“Pak Gubernur memerintahkan agar barang bukti diambil dan disita. Itu sudah dilakukan. Semua barang bukti dibawa ke Polres. Pak Gubernur juga memerintahkan untuk koordinasi dengan KLHK, saya sudah komunikasi dengan Dirjen Gakkum KLHK. Insya Allah, Senin atau Selasa tim gabungan dari kami akan ke lokasi, nanti kami juga akan koordinasi dengan teman-teman TNI-Polri, karena setiap kami lakukan pengawasan dan penindakkan kami selalu didampingi TNI-Polri selain Gakkum dari KLHK. Tentunya teman-teman di lapanganlah yang tahu siapa orang yang terindikasi melakukan pembalakan itu,” jelasnya.

“Tentunya ini harus ditindak secara hukum, kalau memang adanya bukti dan saksi tetap diproses, Pak Gubernur menyarankan agar ini diproses tidak di Kapuas Hulu dan Pontianak, tapi di Kementerian dan hal ini juga sudah saya koordinasikan dengan Dirjen Gakkum KLHK dan akan ditindaklanjuti prosesnya di Kementerian,” timpalnya.

Senada dengan Gubernur, Adi Yani pun enggan menyimpulkan ada atau tidaknya aparat yang terlibat dalam aktivitas illegal logging tersebut serta dugaan pembakaran mobil dinas KPH. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi Harap Pelaku UMKM Mampu Berinovasi dan Kreatif Hadapi Tantangan Pandemi

“Ini sedang didalami oleh pihak kepolisian, soal dugaan pembakaran mobil. Kita tidak bisa menyimpulkan ada atau tidaknya aparat terlibat, nanti kita bisa buktikan dengan barang bukti dan saksi, karena nanti akan terjadi bias pada saat melakukan penyelidikan lebih lanjut kalau kita sudah menetapkan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyatakan aktivitas illegal logging di perbatasan Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara diduga melibatkan oknum aparat. Hal itu diketahui setelah KPH setempat melakukan patroli rutin di wilayah Lintas Utara.

“Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas illegal logging,” kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Berry Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2020).

Disampaikan dia, pekerja aktivitas illegal logging menyebutkan oknum aparat yang diduga terlibat itu berinisial WD. Saat itu pihaknya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu. Menurut dia, saat oknum aparat tersebut datang ke lokasi dan dimintai keterangan petugas kehutanan, oknum aparat inisial WD itu mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan.

“Kami sempat bersitegang dengan inisial WD itu, kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik, akhirnya oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu,” jelasnya.

Dikatakan dia, aktivitas illegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi). Setelah oknum aparat inisial WD itu pergi, pihaknya (Petugas kehutanan) masuk ke lokasi illegal logging, saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.

“Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar, kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobil tersebut dibakar,” kata dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando, di lokasi kejadian mengatakan akan segera menangani persoalan tersebut.

“Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil serta menindaklanjuti aktivitas illegal logging termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu mau pun pihak yang terlibat di dalamnya,” tegas Rando.

Comment