Categories: Sintang

Polisi Serahkan SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Tiga Oknum Wartawan Gadungan di Sintang ke Kejaksaan

Polisi Serahkan SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Tiga Oknum Wartawan Gadungan di Sintang ke Kejaksaan

KalbarOnline, Sintang – Tiga oknum wartawan gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik SPBU di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat masih ditahan. Polres Sintang saat ini sudah menerbitkan dan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“SPDP sudah dikirim,” jelas Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin dihubungi, Minggu (14/2/2021) sore.

SPDP ini pun sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlapor dan pelapor. Sebelumnya, kepolisian pun sudah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus pemerasan ini.

Ketiga tersangka adalah HM, P dan ER. Mereka bertiga mengaku dari media TT, RK dan W. Saat ini, ketiganya masih ditahan.

“Sudah kami lakukan penahanan sejak penangkapan. Kami juga sudah periksa. Mereka mengakui perbuatan itu,” terang mantan Kapolsek Jagoi Babang ini.

Ia menceritakan, ketiga tersangka sebelumnya tertangkap tangan sedang menerima uang hasil perasan di Warung Kopi Kita, Jalan PKP Mujahidin, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Sabtu pada 6 Februari 2021 sekira pukul 16.20 Wib.

Ketiganya ditangkap atas laporan Abraham Siahaya, pemilik SPBU di Jalan Lintas Melawi-Sintang yang mengaku diancam dan diperas. Kepada polisi, warga Baning Kota itu mengaku dimintai uang disertai pengancaman.

Berangkat dari laporan ini, tim Sat Reskrim Polres Sintang pun dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku.

Hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula pada Jumat 5 Februari 2021, sekira pukul 21.45 Wib, ketiga orang ini mendatangi SPBU milik korban di SPBU Jalan Lintas Melawi-Sintang.

Mereka mengambil foto-foto konsumen yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jerigen. Kemudian, ketiga pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 10 juta kepada korban. Dengan ancaman, jika korban tidak memenuhi permintaan itu, maka foto-foto tersebut akan dimuat ke media.

Karena takut, maka korban kemudian menuruti permintaan itu. Namun, korban hanya menyanggupi memberi uang sebesar Rp 5 juta. Lalu, disepakati pertemuan dan penyerahan uang tersebut pada Sabtu 6 Februari 2021 di Warung Kopi Kita, Jalan PKP Mujahidin.

Setelah menerima uang dari korban, saat itu juga para pelaku diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Sintang. Hasil pemeriksaan sementara, kata Hoerrudin, diketahui bahwa ketiga tersangka ini memang sering melakukan perbuatan serupa.

“Kita masih terus melakukan periksa dan pendalaman terkait kasus ini. Yang jelas SPDP sudah kita kirim,” tegasnya.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dipersangkaan atas dugaan tindak pidana pemerasan dan atau kejahatan kepada seseorang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 368 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang perasan sebanyak Rp 5 juta dan handphone yang digunakan untuk memotret kegiatan di SPBU korban serta percakapan. (Ril)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

1 hour ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

2 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

3 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…

3 hours ago