Guru Honorer Dipecat Gara-gara Posting Gaji Rp 700 Ribu, Ini Kata DPR

KalbarOnline.com – Kasus pemecatan guru honorer bernama Hervina di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat perhatian. Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengatakan, hal itu fakta pendidikan Indonesia yang memprihatinkan terkait kesejahteraan guru honorer.

Adapun, guru honorer di SDN 165 Sadar, Bone, ini dipecat dari kerjaannya hanya karena posting foto gaji Rp 700 ribu di media sosial. Terlepas bagaimana hal itu bisa terjadi, kasus ini menambah bukti bahwa pemerintah belum bisa hadir dalam memperbaiki nasib guru honorer.

“Padahal kehadiran guru honorer merupakan akibat dari ketidakmampuan negara dalam mencukupi tenaga pendidik,” jelas Zainuddin dalam keterangan tertulisnya kepada KalbarOnline.com, Minggu (14/2).

Menurutnya, jasa guru honorer sangat besar dengan gaji yang tidak memadai itu bersedia melakukan tugas mulia dan mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Kata Zainuddin, beban negara untuk meningkatkan pendidikan juga berada di pundak mereka.

Baca Juga :  BSU Rp 600 ribu untuk Guru Madrasah, Kemenag: Rekening Harus Aktif

“Bagaimana sebenarnya kasus pemecatan itu terjadi memang diharapkan Kemendikbud melalui Dinas Pendidikan, Pemda setempat dan pihak terkait memberikan klarifikasi. Diharapkan kasus ini ditangani dengan prinsip kekeluargaan,” imbuhnya.

Selain itu, terkait dengan pengangkatan 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dia meminta agar Kemendikbud benar-benar memperhitungkan anggarannya. Apalagi pemerintah daerah (pemda) yang diberikan tanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin

Baca Juga: Kemenhan Mau Beli 48 Jet Tempur Rafale, Ini Respons TNI AU

Baca Juga :  Bikin Resah, Gus Jazil Dukung Polri dan BPN Berantas Mafia Tanah

 “Dalam hal ini pemerintah terkesan melempar ke pemerintah daerah yang enggan memanfaatkan kuota PPPK itu. Pemda beralasan tidak yakin semua beban gaji dan tunjangan dipenuhi oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Adapun dana pendidikan 2021 sebesar Rp 550 triliun diharapkan dapat digunakan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan. Karena jika dana sebesar itu benar-benar di alokasikan untuk pendidikan, diyakini pemerintah bukan hanya akan mampu memberi gaji yang layak kepada seluruh guru honorer di Indonesia.

“Tetapi juga sanggup menyelenggarakan pendidikan dengan guru-guru berkompeten dan berkesejahteraan yang baik di sekolah-sekolah dengan sarana dan prasarana yang berkualitas,” pungkasnya.

Comment