Cuitan ‘Mafia Tanah’ Berbuntut Panjang, Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

KalbarOnline.com – Mantan Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat, Dino Patti Djalal (DPD), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fredy Kusnadi, terkait pencemaran nama baik dalam kasus mafia tanah.

Laporan Fredy Kusnadi melalui pengacaranya, Tonin Tachta itu dibuat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/2) kemarin dan telah diterima dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ. Tonin melaporkan Dino Patti Djalal terkait twitnya yang menyebut Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya.

Dino dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Junto Pasal 45 ayat dan atau Pasal 28 ayat 2 Junto Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sebelumnya, Dino Patti Djalal menyebut nama Fredy Kusnadi sebagai salah satu dalang mafia tanah yang memalsukan sertifikat rumah keluarganya. Lewat akun pribadi Twitter-nya, Dino Patti Djalal menyebut Fredy Kusnadi tidak ditahan setelah ditangkap polisi.

“Jadi selengkapnya ada link-link-nya. Jadi 3 kali menyebut mafia tanah, dia bilang memalsukan sertifikat, membalikkan nama, segala macam ya jadi sesuai dengan unsur ITE sudah masuk perbuatan tidak menyenangkan, memberitakan hoax, membuat keonaran karena komentar itu lebih dari 300 sudah. Saya laporkan,” ujar Tonin seperti dikutip dari kumparan, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga :  Isdianto Ajak Wujudkan Pilkada Kepri yang Jujur dan Adil

Dalam laporan ini, Tonin juga melampirkan barang bukti berupa screenshot cuitan Dino Patti Djalal dalam akun Twitter-nya. Dalam cuitannya, Dino diduga mencemarkan nama baik Fredy Kusnadi tanpa bukti yang kuat.

Surat Laporan Polisi (LP) terhadap Dino Patti Djalal. Foto: Dok. Istimewa

Sementara sat dihubungi terpisah soal dipolisikan ke Polda Metro Jaya, Dino Patti Djalal menyebut mafia tanah mulai panik dengan adanya laporan polisi terhadap dirinya. Dia berharap mafia tanah lainnya bisa mulai bermunculan dan bisa segera terungkap.

“Alhamdulillah, sang siluman sindikat akhirnya mulai keluar dari persembunyiannya. Nampaknya para dalang sindikat sudah mulai panik. Mudah-mudahan dengan munculnya Fredy, dalang-dalang lain dalam komplotannya bisa teridentifikasi. Ada sejumlah orang yang masih menghilang,” kata Dino melansir detikcom.

Persoalan mafia tanah ini memang sedang menjadi perbincangan dalam sepekan terakir. Sebelumnya, Dino menyebut ada sekelompok mafia tanah yang mau mengambil alih 3 tanah miliknya dan keluarga.

Baca Juga :  Pengembangan Sektor Maritim, Cara Isdianto-Suryani Buat Kepri Semakin Unggul

Polisi saat ini sudah menangkap 3 orang dari kelompok yang dimaksud tersebut. Meski demikian, hal itu tak membuat Dino puas.  Dia menilai, polisi sampai saat ini belum menangkap otak dari kasus mafia tanah itu, yakni seseorang bernama Fredy Kusnadi.

“Update Mafia Tanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 jam 9 malam. Namun, setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan+jelas. Setelah itu, dalang tsb kabur dr rumahnya,” kata Dino dalam cuitan akun Twitternya @dinopattidjalal.

“Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada saya/ keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut2 kpd korban,” tambahnya.

“Untuk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah Ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini,” cuitnya. [ind]

Comment