Categories: Internasional

Joe Biden Hentikan Proyek Tembok Pembatas AS-Meksiko Era Donald Trump

KalbarOnline.com – Pelan tapi pasti, Joe Biden mulai merombak Amerika Serikat (AS). Satu per satu kebijakan pada era Donald Trump dicabut. Kali ini adalah pembangunan tembok di perbatasan AS–Meksiko yang menjadi janji kampanye Trump 2016. Tembok itu baru mulai dibangun pada 2019.

’’Tidak ada lagi uang pajak penduduk Amerika yang dialihkan untuk membangun tembok perbatasan,’’ bunyi surat Biden ke Kongres pada Kamis (11/2) seperti dikutip People.

Surat tersebut merupakan pemberitahuan pembatalan perintah darurat nasional yang sempat dikeluarkan Trump. Rencana Trump untuk mencegah imigran ilegal masuk dengan membangun tembok itu memang tidak berjalan mulus. Demokrat terus menentangnya.

Baca juga: Ancaman AS Bukan Gertak Sambal, Embargo Akses Dana ke Junta Militer

Ketika suami Melania tersebut menjabat, Demokrat sudah menguasai Dewan Perwakilan AS. Padahal, kebijakan harus disetujui Majelis Rendah itu dulu baru bisa diajukan ke Senat agar bisa diloloskan.

Tidak ingin menunggu terlalu lama, Trump akhirnya mengeluarkan perintah darurat nasional. Dengan landasan tersebut, presiden bisa menghindari persetujuan kebijakan yang berbelit di parlemen dan langsung mengakses dana militer. Ketika Trump lengser, dana yang digelontorkan untuk tembok itu sudah mencapai USD 25 miliar atau setara dengan Rp 349,46 triliun. Biden menyatakan bahwa perintah darurat nasional yang diteken Trump itu tidak beralasan.

’’Saya juga akan meminta peninjauan atas semua sumber daya yang dialokasikan maupun dialihkan untuk pembangunan tembok tersebut,’’ tulis presiden ke-46 AS tersebut.

Sejatinya, sebelum Trump menjabat, ada pagar yang berdiri sepanjang 1.052 kilometer. Trump mengganti 643,7 kilometer di antaranya dengan pagar baru yang lebih kukuh. Selain itu, dia menambah lagi sepanjang 128,748 kilometer.

Legislator Demokrat dari Arizona Raul Grijalva memberikan dukungannya untuk Biden. Dia sepakat perintah darurat nasional Trump tidak berkaitan dengan keamanan. Namun, pendukung Trump berpendapat sebaliknya. ’’Biden mencintai imigran ilegal,’’ cuit Jason Miller, mantan penasihat kampanye Trump, di akun Twitter-nya.

Sementara itu, pemerintah AS mulai merilis nama-nama pejabat Myanmar yang dijatuhi sanksi. Departemen Keuangan AS memblokir semua aset dan transaksi di AS yang dilakukan 10 pejabat dan mantan pejabat militer Myanmar. Sepuluh orang itu dianggap berperan penting atas kudeta yang terjadi 1 Februari lalu.

Salah satunya adalah kepala militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing. Kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif di Myanmar kini dipegang olehnya. Min Aung Hlaing sebelumnya disanksi AS atas pembantaian minoritas muslim Rohingya di Rakhine.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

57 mins ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

59 mins ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

1 hour ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

1 hour ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

3 hours ago