Categories: Nasional

Kejagung Taksir BPJamsostek Alami Kerugian Hingga Rp 20 Triliun

KalbarOnline.com – Kejaksaan Agung menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencapai Rp 20 triliun. Tetapi hal ini masih dalam penelusuran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung.

’’Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?,’’  kata Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (12/2).

Febrie menduga, kerugian keuangan negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJamsostek itu terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Dia memandang, adanya analisis keuangan yang salah atau dalam faktor kesengajaan. ’’Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu? Saya ingin dengar itu,’’ beber Febrie.

Sementara itu, Jam Pidsus Kejagung Ali Mukartono meyakini, dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya. ’’Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar,’’ ujar Ali.

Penyidik Kejagung pada Kamis (11/2) kemarin memeriksa tujuh saksi yakni Direktur Dana Pensiun BPJamsostek berinisial DA; EPL selaku Direktur PT Bahana TCW Investment Management; MPT selaku Direktur PT Danareksa Investment Management; WG selaku PIC PT Mandiri Manajemen Investasi; S selaku PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia; PY selaku PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia dan YH selaku PIC PT Danareksa Investment Management.

Meski demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Padahal perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJamsostek sudah pada tahap penyidikan.

Tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat  BPJamsostek pada 18 Januari Dalam penggeledahan itu, diamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJamsostek. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

4 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

9 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

12 hours ago