Categories: Nasional

Kejagung Taksir BPJamsostek Alami Kerugian Hingga Rp 20 Triliun

KalbarOnline.com – Kejaksaan Agung menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencapai Rp 20 triliun. Tetapi hal ini masih dalam penelusuran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung.

’’Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?,’’  kata Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (12/2).

Febrie menduga, kerugian keuangan negara dalam kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJamsostek itu terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Dia memandang, adanya analisis keuangan yang salah atau dalam faktor kesengajaan. ’’Nah sekarang saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu? Saya ingin dengar itu,’’ beber Febrie.

Sementara itu, Jam Pidsus Kejagung Ali Mukartono meyakini, dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi ini tidak jauh berbeda dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya. ’’Hampir sama dengan Jiwasraya, itu kan investasi juga. Dia (perusahaan) punya duit, investasi keluar,’’ ujar Ali.

Penyidik Kejagung pada Kamis (11/2) kemarin memeriksa tujuh saksi yakni Direktur Dana Pensiun BPJamsostek berinisial DA; EPL selaku Direktur PT Bahana TCW Investment Management; MPT selaku Direktur PT Danareksa Investment Management; WG selaku PIC PT Mandiri Manajemen Investasi; S selaku PIC PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia; PY selaku PIC PT Manulife Aset Manajemen Indonesia dan YH selaku PIC PT Danareksa Investment Management.

Meski demikian, hingga kini Jam Pidsus Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Padahal perkara dugaan korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJamsostek sudah pada tahap penyidikan.

Tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat  BPJamsostek pada 18 Januari Dalam penggeledahan itu, diamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJamsostek. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

5 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

6 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

6 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago