Polisi Tangkap Model Seksi Beiby Putri Terkait Kasus Narkoba

KalbarOnline.com – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Model cantik Beiby Putri terkait kasus kepemilikan narkoba. Ia diciduk petugas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Polda Metro Jaya, model cantik ini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Petugas juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 1,85 gram dan 0,20 gram.

“Pelaku satu orang atas nama IPR (Beiby Putri). Hasil tes urinenya positif,” kata Kombes Pol Yusri, Rabu (10/2/2021).

Sosok model cantik Beiby Putri cukup dikenal karena kerap tampil sebagai model majalah dewasa. Ia juga sering mengunggah potret seksi dengan pose yang terbilang berani di Instagram.

Baca Juga :  Menteri Erick Bilang Pandemi Percepat Digitalisasi UMKM

Beiby Putri membeli sabu di Jakarta Pusat. Lokasi pembelian sabu diketahui dari hasil pemeriksaan awal.

“Hasil interogasi awal bahwa pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru (Jakarta Pusat),” ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebut Beiby sudah beberapa kali membeli barang haram tersebut. Dia bahkan menjadi langganan Reza. Namun, polisi tidak menyebut harga dan berat sabu yang dibeli Beiby.

Baca Juga :  Antisipasi ‘Lahirnya’ Koruptor Baru, KPK Maksimalkan Pengawasan di Pilkada 2020

“Total sebanyak empat kali memesan sabu ke Reza,” kata Yusri.

Polisi masih memburu Reza. Proses pengejaran dilakukan dengan menginterogasi Beiby.

“Rencana tindak lanjut melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Reza,” kata Yusri.

Polisi menyita barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan masing-masing seberat 0,20 dan 1,85 gram. Polisi juga menyita satu bong, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, satu buah handphone jenis I-Phone, satu buah handphone Advance, dua ATM BCA, uang tunai Rp200 ribu, dan kunci apartemen. [rif]

Comment