Polemik Aisha Weddings Ajak Nikah Usia Dini, KPAI Ingatkan Dampaknya

KalbarOnline.com – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra geram terkait ajakan menikah di usia muda yang dilakukan wedding organizer Aisha Weddings melalui media sosial sampai brosur. Pasalnya hal itu akan berdampak buruk bagi pasangan usia dini.

“Kami mengecam terhadap orang yang membuat informasi tersebut, apalagi dampak pernikahan usia muda,” jelas dia dalam keterangannya, Kamis (11/2).

Pada 2020 lalu, KPAI mencatatkan kasus yang terlaporkan sebanyak 12 aduan korban pernikahan di bawah umur dan tahun 2019 sebanyak 11 kasus. “Namun, data ini hanya data permukaan, pernikahan usia dini lewat siri dalam pandemi ini mengalami peningkatan,” kata Jasra.

Baca Juga :  DPR: Perjuangkan Kesejahteraan Guru, Khususnya Honorer

Dia juga menuturkan bahwa pernikahan usia anak berdampak pada keberlanjutan pendidikan anak, kesiapan mental pasangan anak yang masih labil dan usia anak adalah usia bermain. Kemudian, juga kesiapan reproduksi anak perempuan saat hamil dalam usia anak.

“Dampak ekonomi keluarga anak yang sulit mengakses pekerjaan formal karena anak tidak menamatkan pendidikan, bahkan beberapa kasus melanjutkan kemiskinan keluarga sebelumnya. Jadi dampaknya sangat luar biasa terhadap tumbuh kembang anak dan masa depan anak kita,” imbuhnya.

Parahnya lagi, kasus kekerasan juga akan berpindah dari sekolah ke rumah. Sehingga meningkatkan risiko anak-anak terlantar dan potensi terlepas dari keluarga.

Baca Juga :  Polisi Siapkan Skenario Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas

“Ini berujung pada melahirkan kekerasan baru di lingkungan, termasuk pernikahan dini, kekerasan berbasis gender dan sosial media, perlakuan salah dan keterputusan dengan akses sumber perlindungan,” jelasnya.

KPAI mencatat selama pandemi Covid-19 tahun 2020 menegasikan dengan kasus tertinggi kekerasan anak berada di keluarga dan pengasuhan alternatif. Dari 6.519 kasus anak di 8 kluster, 1.622 nya adalah kasus kekerasan anak di keluarga dan pengasuhan alternatif.

“Para regulator (pemerintah) kita ajak untuk bersama-sama bersinergi, kami mengajak Kemenko PMK, Kemendagri, Kemensos, KPPPA untuk bersama sama lembaga pengasuhan lebih siap menghadapi tahun pandemi kedua,” tutup Jasra.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment