KalbarOnline.com – Pemerintah Malaysia memutuskan untuk membuka kembali sektor ritel mulai Rabu (10/2) ini saat masih menjalani Perintah Kawalan Pergerakan (PKP). Hal itu dilakukan untuk memulihkan kembali sektor perekonomian.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob di Putrajaya, Selasa (9/2). “Sejak negara melaksanakan PKP saya sadar banyak yang terdampak dari segi ekonomi. Ada yang terpaksa gulung tikar dalam perniagaan dan persentase pengangguran meningkat,” katanya.
Menurut laporan dari Departemen Statistik Malaysia, tingkat pengangguran meningkat 4,8 persen atau 772.9 ribu orang pada Desember 2020.
Baca juga: Muhyiddin: 59 Persen Penularan Covid-19 di Malaysia dari Tempat Kerja
Ismail Sabri mengatakan sektor-sektor yang kembali dibuka adalah kedai pakaian, fesyen dan aksesori, kedai sepatu, kedai fotografi, kedai barang bekas, kedai bunga, kedai kerajinan tangan, kedai kosmetik, restoran dan lain-lain.
“SOP bagi pembukaan sektor-sektor ini adalah pembersihan dilaksanakan tiga kali sehari dalam waktu operasi, mewajibkan pekerja dan pelanggan memakai masker saat berada di dalam premis,” katanya.
Pelanggan dengan suhu 37,5 derajat ke atas, tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam, hand sanitizer disediakan di pintu masuk dan dipastikan penggunaannya sebelum masuk, memastikan keluar masuk pelanggan, memastikan kehadiran pekerja dan pelanggan dicatat secara manual atau aplikasi MySejahtera.
Kemudian penjagaan jarak satu meter, membatasi jumlah pelanggan, membuat pembayaran secara elektronik. Untuk kedai pakaian pemilik premis perlu menyediakan sarung tangan sekali pakai kepada pelanggan untuk memilih pakaian.
“Untuk kedai kosmetik hanya aktivitas jual beli saja dibenarkan sedangkan penggunaan cosmetic testers tidak dibenarkan. Untuk kedai fotografi penggunaan studio hanya melibatkan seorang pelanggan dan juru foto saja,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Kabar gembira bagi pecinta kopi Aming. Kini Aming Coffee membuka cabang di…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen melakukan aksi sepuluh langkah sebagai upaya menekan…
KalbarOnline, Pontianak - Indeks Glikemik (IG) adalah indikator seberapa cepat makanan yang mengandung karbohidrat mempengaruhi…
KalbarOnline, Pontianak - Untuk ke-13 kalinya Kota Pontianak menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan kembali menggelar operasi pasar murah di seluruh…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung Program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) yang digagas…
Leave a Comment