Jokowi Janji Realisasikan Potongan Pajak untuk Media

KalbarOnline.com – Lima ribu wartawan akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Selain itu, berbagai insentif akan diberikan pemerintah untuk mendukung media massa di tanah air.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) kemarin (9/2). Jokowi hadir secara virtual pada acara yang mengusung tema Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers sebagai Akselerator Perubahan itu.

”Saya tahu, di saat pandemi sekarang ini, rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi,” kata Jokowi dalam sambutannya. Dia juga mengatakan bahwa pers adalah jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Jokowi memahami, insan pers sebagaimana sektor-sektor lainnya turut menghadapi masa sulit di tengah pandemi. Karena itu, pemerintah berupaya meringankan beban industri media melalui sejumlah insentif yang telah disediakan. ”PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan ke daftar pajak yang ditanggung pemerintah,” katanya. Ada juga insentif lain. Yakni, pengurangan PPh badan, pembebasan PPh 22 impor, hingga percepatan restitusi yang berlaku sampai Juni 2021.

Baca Juga :  Kasus Positif 13 Jamaah di Saudi, Kemenag Minta Jamaah Patuhi 3M

Jokowi juga menjanjikan ada vaksin untuk awak media. Sebab, awak media adalah garda terdepan dalam mengedukasi penanganan pandemi. ”Pada akhir Februari sampai awal Maret nanti, bagi awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksin,” tuturnya.

Penanggung jawab Hari Pers 2021 Atal S. Depari menyatakan, wartawan atau jurnalis adalah ujung tombak dalam sosialisasi ubah perilaku Covid-19. Tujuannya, masyarakat sadar protokol kesehatan. ”Kabar buruknya, pandemi ini membuat industri media juga turun,” ungkapnya. Ada banyak perusahaan media yang mem-PHK karyawan. Bahkan, ada juga perusahaan media yang gulung tikar. Karena itu, dia berharap insentif untuk industri pers nasional benar-benar diwujudkan.

Baca Juga :  Jokowi: Penyelesaian Vaksin Merah Putih Tidak Bisa Diburu-buru

Baca juga: Jokowi Bawa Kabar Baik, Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Wartawan

Dalam kesempatan yang sama, Atal juga mengumumkan berbagai penghargaan yang diberikan dalam rangka HPN. Sejumlah media dan kalangan jurnalis menerima penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro. Selain itu, terdapat Anugerah Kebudayaan dan penghargaan Pena Emas.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menerima penghargaan berupa Medali Emas Kemerdekaan Pers sebagai penghargaan tertinggi pada HPN. Doni dinilai telah membangun kerja sama dengan pers dan para jurnalis melalui sejumlah program sosialisasi penanggulangan pandemi virus korona.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment