Sriwijaya Air Serahkan Santunan Rp1,5 Miliar ke Ahli Waris Korban SJ182

Sriwijaya Air Serahkan Santunan Rp1,5 Miliar ke Ahli Waris Korban SJ182

KalbarOnline, Pontianak – Sriwijaya Air menyerahkan santunan kepada 25 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jakarta-Pontianak, Selasa (9/2/2021).

“On progress yang sudah lengkap dokumennya dan sudah bisa diserahkan itu total 25 dari 62 korban,” ujar Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena usai penyerahan santunan di Pontianak, Selasa.

Saat ini, pihaknya tengah membantu mempercepat menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan seperti surat keterangan ahli waris dan sebagainya.

Baca Juga :  PPKM Diperpanjang, Sutarmidji: Saya Mohon Masyarakat Patuh Prokes

“Kami coba untuk membantu percepat proses dari ahli waris,” tandasnya.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang turut menyaksikan penyerahan santunan itu meminta agar pihak Sriwijaya segera menyelesaikan apa yang menjadi hak para ahli waris. Hal ini menurutnya untuk menutup celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Semuanya saya harap cepat diselesaikan. Saya minta Sriwijaya cepat selesaikan urusan itu. Yang lama mungkin surat keterangan ahli waris. Soal tuntutan itu urusan lain tapi yang menjadi ahli waris selesaikan dulu. Urusan tuntut menuntut itu nanti,” tandasnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus PETI dan Penyelewengan Solar, Polda Kalbar Amankan 100 Tersangka

Seperti diketahui, Sriwijaya Air menyerahkan santunan senilai Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain. Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar.

Comment