PT SSM Bantah Tanggul Limbah Jebol, Marthen Donald: Kolam Limbah Belum Ada yang Terisi

PT SSM Bantah Tanggul Limbah Jebol, Marthen Donald: Kolam Limbah Belum Ada yang Terisi

KalbarOnline, Ketapang – PT Serinding Sumber Makmur (SSM) melalui Superintendent Processing, Marthen Donald membantah jika kolam penampungan limbah milik perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas itu bocor.

Marthen Donald menjelaskan, meskipun saat ini PT SSM telah memulai produksi, namun proses dari aktivitas peambangan emas yang dilakukan PT SSM belum menghasilkan limbah.

“Kita bisa pastikan tidak ada yang longsor ataupun jebol, ataupun ada kebocoran,” ujar Marthen Donald.

Kendati demikian, ia mengakui kalau memang ada ditemukan ikan yang mati terapung di aliran Sungai Jekak, Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (24/1/2021) lalu.

Ia menyebut kalau PT SSM telah merancang proses produksi, di mana menurutnya, air kolam yang semula mengandung sianida dapat dimanfaatkan kembali untuk proses produksi.

“Kolam detoksifikasi (penetralisir racun) belum terisi, kita belum punya limbah, kita belum ada limbah sama sekali, sekarang masih air yang ada di dalam sirkuit,” bebernya.

Baca Juga :  Rumah Walet Roboh Sebabkan Dua Remaja di Kendawangan Meninggal Dunia

Bahkan, diungkapkannya, garis level air yang ada di dalam kolam penampungan limbah milik PT SSM itu pun masih berada pada level menengah ke bawah.

“Kolam limbah belum ada yang terisi,” ungkapnya.

Sebelumnya masyarakat sempat diresahkan dengan munculnya ikan-ikan yang mati mengapung di aliran Sungai Jekak, Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai.

Banyaknya jumlah ikan yang mati membuat sekitar 50 kepala keluarga yang bermukim di muara Sungai Jekak khawatir. Lantaran mereka takut ikan yang mati akibat terpapar racun sisa dari produksi pertambangan emas PT SSM.

Anggota BPD Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Ahmad Joyo mengatakan, kalau ikan-ikan yang mati tersebut jumlahnya bisa mencapai ribuan ekor di sepanjang Sungai Jekak.

“Kami pergi ke lapangan 24 sampai 25 Januari, hari Minggu dan Senin, kami cek ke lapangan lewat sungai, ikan mati itu sudah ribuan bukan ratusan yang terapung di sungai,” ungkapnya.

Berangkat dari hal itu, Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang yang didampingi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang meninjau lokasi secara langsung, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga :  PLN UP3 Ketapang Siap Amankan Pasokan Listrik Natal dan Tahun Baru

Selain mengambil sampel air sungai dan air di dekat kolam milik PT SSM, mereka juga meninjau secara langsung aktivitas penambangan emas. Hal itu guna mencari data dan fakta untuk mengkaji dugaan masyarakat apakah benar atau tidak.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang, Uti Royden Top mengatakan, kunjungan yang dilakukan pihaknya itu guna mengecek kebenaran dari permasalahan lingkungan yang dikeluhkan warga. Jika dugaan masyarakat benar, maka sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai.

“Tapi sebelum itu, kita harus cek dulu, kita pastikan kebenarannya,” papar Uti Royden Top saat berada di lokasi perusahaan.

Ia menegaskan, agar perusahaan benar-benar serius dalam memenuhi kewajiban pengelolaan dan penanganan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Jika tidak, izin lingkungan bisa saja dicabut.

“Kita hari ini sudah ambil data dan fakta di lapangan, atas adanya masalah seperti ini, secepatnya nanti di Banmus, kita akan memanggil pihak PT SSM, Dinas Perkim LH dengan masyarakat yang merasa dirugikan,” jelas Uti Royden Top.

Comment