Categories: Nasional

Pemerintah Gratiskan Tes Swab Antigen Saat Pemberlakuan PPKM Mikro

KalbarOnline.com – Pemerintah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga tingkat RT mulai hari ini hingga 22 Februari 2021. Selama periode itu, pemerintah akan menggencarkan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan menyediakan tes swab antigen gratis untuk masyarakat selama PPKM Mikro.

Nantinya, tes tersebut akan dilakukan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di masing-masing kelurahan melalui pelaksanaan 3T.

“Jadi sekali lagi, swab antigen secara gratis yang disiapkan untuk masyarakat di desa/kelurahan yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan dengan menggunakan fasilitas kesehatan dan puskesmas di wilayah masing-masing,” ujarnya secara virtual, Senin (9/2).

Ia melanjutkan, apabila ada masyarakat yang terdeteksi positif Covid-19, maka akan dilakukan isolasi dan juga pelacakan kontak oleh TNI. “Tracing dilakukan secara intensif di desa/kota dengan menggunakan tracer dari Babinsa, Babinkamtibmas yang telah dididik sebagai tracer oleh Kemenkes,” jelasnya.

Selama PPKM Mikro, kata Airlangga, pemerintah juga akan membagikan masker kain agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat memakai masker yang akan disiapkan oleh Kementerian Perimdustrian dan Kementerian BUMN.

“Nanti dilakukan baik dari Kapolri maupun TNI. Kemudian diberi bantuan masker sesuai dengan standar,” ucapnya.

Sebagai informasi, PPKM Mikro ini, pemerintah akan memberikan zonasi pada tingkat RT/RW, kelurahan atau desa. Ada 4 zona dalam ketentuan zonasi PPKM Mikro ini, diantaranya Zona Hijau dimana tak ada rumah dengan kasus Corona di 1 RT. Zona Kuning dimana 1-5 rumah dengan kasus Corona di 1 RT dalam 7 hari. Zona Oranye dimana 6-10 rumah dengan kasus Corona di 1 RT dalam 7 hari. Zona Merah dimana Lebih dari 10 rumah dengan kasus Corona di 1 RT dalam 7 hari.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago