Dua Ahli Waris Korban SJ182 Asal Kalbar Terima Santuan dari Sriwijaya

Dua Ahli Waris Korban SJ182 Asal Kalbar Terima Santuan dari Sriwijaya

KalbarOnline, Pontianak – Ahli waris dua penumpang korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 di perairan Kepulauan Seribu menerima santunan dari Sriwijaya Air. Santunan yang diserahkan oleh Direktur Utama PT Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena itu disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (9/2/2021).

Santunan diberikan kepada keluarga Ihsan Adlan Hakim dan Dinda Amelia. Ihsan Adhlan Hakim diketahui merupakan penumpang Sriwijaya Air yang berencana pulang ke kediaman ayahnya di Kota Pontianak untuk melangsungkan resepsi pernikahan atau merolah (sebutan warga lokal) setelah setahun sebelumnya menikahi gadis Pekanbaru, Putri Wahyuni Effendi yang turut menjadi korban.

Sementara, Dinda Amelia merupakan remaja berusia 15 tahun, warga Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pada hari nahas itu, ia hendak pulang dari Jakarta setelah diajak berlibur oleh keluarga tempat ibunya bekerja.

“Saya mewakili manajemen Sriwijaya Air sekali lagi mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas musibah yang terjadi dan pada hari ini kami berkunjung ke Pontianak untuk dapat bertemu dengan keluarga korban SJ182 yang berdomisili di sini,” ujar Jefferson dalam sambutannya saat penyerahan.

Baca Juga :  Sutarmidji Usulkan Perubahan Nama Pelabuhan Kijing jadi Tanjungpura

Jefferson menegaskan bahwa maskapai berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hak ahli waris korban pesawat jatuh itu dengan sebaik-baiknya.

“Bahkan, kami pun siap membantu siapapun ahli waris yang mengalami kesulitan dalam segala proses pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya.

Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta agar semua yang menjadi hak ahli waris dapat segera diselesaikan oleh pihak maskapai.

“Saya harap segala yang menjadi kewajiban Sriwijaya Air terhadap ahli waris korban SJ182 ini dapat diselesaikan dengan secepat-cepatnya dan dilayani dengan sebaik-baiknya serta semudah-mudahnya,” harapnya.

Muhammad Nasir, ayah dari Ihsan Adhlan Hakim, menyampaikan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan semua pihak. Ia juga mewakili menantunya, Putri Wahyuni Effendi yang turut menjadi korban kecelakaan pesawat tersebut.

“Saya atas nama Muhammad Nasir ayah dari Almarhum Ihsan Adhlan Hakim dan menantu saya Putri Wahyuni mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Kami juga berterima kasih kepada Sriwijaya Air yang telah banyak membantu proses penanganan jenazah anak dan menantu saya, hingga pengurusan tali asih ini,” ujarnya.

Nasir juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kota Pontianak, Jasa Raharja, KNKT, BNPB, TNI-Polri dan semua pihak ikut membantu.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Kota Pontianak, Sutarmidji : Jadilah Pengusaha Bermental Baja

“Kami mohon kepada semuanya untuk dapat mendoakan putra putri kami, semoga mendapat tempat terindah di sisi Allah. Mohon doakan kami, agar selalu diberikan kemudahan. Mungkin tidak semua orang yang diberikan cobaan seperti ini, mudah-mudahan kami selalu diberikan kekuatan,” ucapnya.

Dijelaskan Nasir, selama pengurusan dokumen berjalan lancar. Hanya saja, pihaknya sempat terkendala saat mengurus surat keterangan ahli waris Ihsan, lantaran harus mengurus di Provinsi DKI Jakarta.

“Karena sesuai domisili almarhum, KTP-nya DKI Jakarta. Jadi diminta diurus ke Jakarta. Tapi sudah selesai semua,” tandasnya.

Sementara, pihak Dinda Amelia diwakili sang ayah, Ariyanto. Ia mengaku seluruh proses pengurusan hingga menerima santunan berjalan lancar. Sementara terkait tuntutan kepada pihak Boeing, Ariyanto menegaskan bahwa pihaknya tak ikut-ikutan dalam proses tersebut.

“Dengan kejadian ini sudah cukup melelahkan kami. Yang penting semua sudah berjalan lancar. Jadi kita tidak mau memperpanjang,” pungkasnya.

Berdasarkan ketentuan, masing-masing korban memperoleh santunan sebesar Rp1,5 miliar, terdiri dari Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain. Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar.

 

Comment