Ustadz Maaher Dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

Ustadz Maaher Dikabarkan Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

KalbarOnline, Nasional – Ustadz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Pemilik nama asli Soni Eranata itu meninggal dunia diduga karena sakit. Kabar ini dibenarkan penguasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.

Kabar tersebut juga disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam/FPI, Aziz Yanuar. Aziz mengaku baru menerima kabar duka tersebut.

“Ustadz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021) seperti dilansir dari Suara.com.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Sejahterakan Petani

Ustadz Maaher sebelumnya sempat dikabarkan sakit keras. Kabar sakitnya tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras.

“Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto,” kicau Denny, Jumat (22/1).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika itu pun membenarkan kabar tersebut. Rusdi saat itu mengatakan, Maaher tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Dorce Gamalama Meninggal Dunia, MUI: Harus Diurus Sebagaimana Jenis Kelamin Awal

Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan Djudju kepada penyidik pada Jumat (22/1) siang.

“Siang ini kami usahakan ke penyidik agar bisa merujuk (Maaher) ke RS Ummi, Bogor,” kata Djudju.

Djudju menjelaskan, permohonan rujukan itu diajukan lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

“Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan,” kata dia.

Comment