Pemkot Pontianak Rintis Inner Ring Road Urai Kemacetan

Pemkot Pontianak Rintis Inner Ring Road Urai Kemacetan

Pontianak Tenggara Usulkan 271 Program dalam Musrenbang

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan merintis inner ring road untuk mengurai arus lalu lintas yang kian padat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut, keberadaan inner ring road ini nantinya akan menjadi akses jalan yang mengitari bagian dalam kota. Inner ring road ini terkoneksi dari Jalan Sungai Raya Dalam ke Parit H Husin II, kemudian melewati Jalan Sepakat 2 hingga ke Jalan Perdana.

Baca Juga :  Kirab Budaya Grebek Syuro Paguyuban Jawa Kalbar Ramaikan Harjad Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Rintis Inner Ring Road Urai Kemacetan 2

“Dengan adanya inner ring road ini diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas,” ujarnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (8/2/2021).

Selain inner ring road, lanjut Edi, beberapa infrastruktur di wilayah Pontianak Tenggara memang sudah dalam kondisi baik. Sementara jalan paralel di Jalan Sungai Raya Dalam yang terkena pagar milik Polda Kalbar masih terkendala karena pemindahan pagar harus mendapatkan izin dari Mabes Polri.

“Hingga kini secara teknis terus dilakukan upaya komunikasi dan koordinasi untuk mengatasi hal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Korban Angin Puting Beliung Terima Bantuan dari Pemkot

Camat Pontianak Tenggara, Rendrayani mengungkapkan, di wilayah Pontianak Tenggara tahun lalu banyak digelontorkan program pembenahan jalan lingkungan dan drainase. Bahkan realisasinya melebihi dari usulan prioritas yang diajukan pihaknya. Namun ada beberapa program yang tidak bisa terealisasi disebabkan adanya pemangkasan anggaran di tahun 2020.

“Untuk tahun ini kita usulkan yang sudah masuk dalam usulan prioritas pada empat kelurahan sebanyak 271 program kegiatan,” katanya. (prokopim)

Comment