Berpotensi Jadi Media Penularan Virus, Kolam Renang di Kalbar Belum Diizinkan Beroperasi di Tengah Pandemi

Berpotensi Jadi Media Penularan Virus, Kolam Renang di Kalbar Belum Diizinkan Beroperasi di Tengah Pandemi

KalbarOnline, Pontianak – Satgas Covid-19 Kalimantan Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson melakukan inspeksi mendadak ke kolam renang J.C. Oevang Oeray Pontianak. Sidak yang dilakukan ini menyusul adanya informasi dibukanya kembali kolam renang tersebut di masa pandemi Covid-19, 8 Februari 2021. Dalam sidak itu, tampak hadir pula Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kalbar, Windy Prihastari dan Kasatpol PP Provinsi Kalbar, Anton Rawing.

Diwawancarai usai sidak, Kadisporapar Kalbar, Windy Prihastari mengakui bahwa pihak pengelola kolam renang mengumumkan untuk membuka kembali fasilitas kolam renang tersebut di masa pandemi ini. Namun, ditegaskan dia, Disporapar Kalbar sendiri belum mengizinkan fasilitas kolam renang termasuk kolam renang Oevang Oeray, beroperasi atau dibuka untuk umum.

“Sebenarnya dia (pengelola) sudah mengumumkan akan dibuka. Makanya kita tadi bersama Satgas langsung menemui pihak pengelola dan menyampaikan bahwa belum ada yang diizinkan untuk dibuka untuk umum,” ujar Windy.

Pihak pengelola pun, diakui Windy, telah mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Kasatpol PP Provinsi Kalbar bahwa fasilitas kolam renang masih belum dimungkinkan dibuka untuk umum. Sementara untuk atlet, kata Windy, melakukan latihan secara mandiri.

Berpotensi Jadi Media Penularan Virus, Kolam Renang di Kalbar Belum Diizinkan Beroperasi di Tengah Pandemi 2

“Tempat atau fasilitas yang rentan terjadi penularan covid seperti yang disampaikan Pak Kadiskes masih dikaji apakah boleh dibuka atau belum. Apalagi nanti bakalan ramai dan berkerumun,” tandasnya.

Hal ini pun diamini oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson. Secara tegas ia menyatakan kolam renang berpotensi tinggi terjadinya penularan covid-19.

Baca Juga :  Semua Pihak Harus Serius Terlibat Turunkan Stunting

“Pasti akan terjadi kerumunan, di mana orang tidak akan berenang memakai masker. Pada saat dia berenang, lagi istirahat kan pasti ngobrol di kolam renang dan pasti ramai kolam renang itu. Itu kan berpotensi untuk terjadi penularan. Ditambah misalnya berenang, pasti dari mulutnya mengeluarkan liur di kolam renang,” ujarnya.

Meski air di kolam renang terkandung kaporit, namun ditegaskan Harisson, tidak dapat membunuh virus.

“Yang membunuh virus (itu) cuma bayclin. Apakah ada disitu bayclin. Yang bisa membunuh virus itu cuma bayclin dan alkohol 70 persen. Mulut perenang pasti akan bercampur di kolam renang, kan ada orang lain juga. Sudah pasti tidak menggunakan masker, kemudian kolam renang pasti dalam keadaan penuh. Ngobrol dan kongkow, makanya dilarang,” tegas dia.

“Jadi kolam renang berpotensi tinggi terjadinya penularan covid. Karena tidak ada orang berenang menggunakan masker. Akan terjadi penularan. Di kolam renang juga ada yang misalnya berenang mengambil air dengan mulutnya kemudian dikeluarkan lagi ke kolam, ini kan virus dapat menyebar lalu misalnya masuk ke mulut orang lain, walaupun ada kaporit, kaporit tidak membunuh virus, yang bisa membunuh virus covid hanya klorin atau bayclin dan alkohol 70 persen,” pungkasnya.

Sementara Kasatpol PP Provinsi Kalbar, Anton Rawing menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan fasilitas kolam renang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Kalbar dalam hal ini Disporapar. Seperti diketahui, kata dia, semua fasilitas yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalbar di tengah pandemi ini ditutup untuk umum.

Baca Juga :  Aksi Peragaan dan Atraksi Beladiri Bintara Remaja Polda Kalbar Lulusan SPN Pontianak

“Ada yang ditutup permanen dalam waktu tertentu. Ada yang selang-seling. Kolam renang itu salah satu fasilitas umum yang harus ditutup. Mengingat di kolam renang sangat rentan menjadi media penularan covid. Air bisa jadi media penularan. Kita tidak mau jadi klaster baru. Sesuai kebijakan yang sedang berlaku ini, kita instruksikan jangan dibuat kegiatan lagi sampai batas waktu yang dianggap aman, dan ada ketentuan untuk bisa dibuka kembali,” tegasnya.

Terkait informasi dibukanya kembali fasilitas kolam renang Oevang Oeray, diakui dia, pihak pengelola tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Disporapar.

“Yang buka tadi. Kita tutup kembali, makanya kita datangi, pengelola harusnya koordinasi dengan pihak pengawasan dalam hal ini Disporapar. Itu mau dibuka hari ini, nah kami tanyakan kenapa? sedangkan ada kebijakan pembatasan, alasannya (pengelola) belum tahu. Belum dapat informasi. Akhirnya, kita bersurat, agar jangan ada aktivitas di fasilitas umum itu. Mereka memahami itu. Akhirnya batal dibuka,” jelasnya.

“Belum sempat dibuka, hari ini baru mau dibuka. Tapi tidak jadi. Karena kita sudah sampaikan secara persuasif. Kalau kemudian ada aktivitas setelah ini, kami anggap itu pelanggaran yang harus kami tindak. Kalau giat olahraga, ini kan fasilitas atlet, kalau sepanjang untuk kepentingan atlet, memang kita buka. Yang kita larang kegiatan untuk umum, karena kalau umum pasti menimbulkan kerumunan massal. Ini yang kita hindari,” pungkasnya.

Comment