Categories: Nasional

ASN Kemenag Diminta Bijak Dalam Bermedia Sosial

KalbarOnline.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan alat negara yang harus memberikan teladan dalam kehidupan masyarakat. Apalagi, di era digital saat ini, teladan ini pun harus dilakukan para ASN di dunia maya. Salah satunya melalui media sosial.

Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nizar meminta para ASN Kemenag untuk bijak bermedia sosial. Apalagi bermedia sosial disebut juga mempengaruhi produktifitas pegawai.

“Kita harus bersikap bijak. Belakangan keberadaan media sosial juga disinyalir menjadi salah satu penyebab menurunnya produktifitas ASN,” jelasnya dalam keterangannya, Senin (8/2).

Ia juga mengingatkan, bahwa Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 yang melarang para pegawai berafiliasi dan atau mendukung organisasi terlarang, termasuk memberikan dukungan melalui media sosial.

“Kementerian Agama sudah mengatur tentang pelarangan ASN Kemenag terlibat organisasi terlarang. Untuk mendukung lewat media sosial pun tidak diperkenankan,” tegas Nizar.

SE ini terbit sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Edaran Bersama MenPAN-RB dan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 2/SE/I/2021 tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya.

Adapun organisasi yang saat ini dinyatakan terlarang dan sudah dicabut status badan hukumnya adalah Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah (JI), Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

52 seconds ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

5 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

20 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago