Categories: Teknologi

Akses Pasar Telekomunikasi di Indonesia sangat Besar

KalbarOnline.com – Indonesia dianggap memiliki akses pasar telekomunikasi potensial. Hal itu yang membuat over the top (OTT) global berusaha masuk ke Tanah Air.

Menyadari itu, pemerintah menyiapkan regulasi untuk mewajibkan OTT global untuk bekerja sama dengan operator jaringan atau jasa telekomunikasi dalam negeri. Ketentuan itu tengah diatur dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) dalam UU Cipta Kerja dalam klaster pos, telekomunikasi, dan penyiaran (postelsiar) yang sedang dibahas.

Menurut Country Head Lionsgate Play Indonesia Guntur S. Siboro, akses pasar telekomunikasi di Indonesia sangat besar. Potensi itu bisa didapatkan hanya menggandeng penyelenggara jasa atau jaringan di Indonesia.

“Rugi jika OTT asing tidak bekerja sama dengan penyelenggara jasa atau jaringan di Indonesia. Market OTT asing yang tidak akan tumbuh, jika bekerja sama dengan operator telekomunikasi Indonesia,” ujar Guntur S. Siboro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/2).

Dukungan Guntur bukan tanpa alasan. Sebab, sebelumnya saat Guntur memimpin perusahaan OTT streaming asing, 95 persen pelanggan perusahaan tersebut didapat atas hasil kerja sama dengan perusahaan penyelenggara jasa atau jaringan telekomunikasi dalam negeri.

“Kami akan bekerja sama dengan penyelenggara jasa atau jaringan telekomunikasi lokal. Dari segi bisnis itu sangat menguntungkan bagi kami sebagai OTT asing. Pengalaman saya di perusahaan OTT asing sebelumnya, kerja sama dengan operator telekomunikasi sangat mendongkrak jumlah pelanggan,” ungkap Guntur.

Baca juga: Pascabanjir, Telkomsel Pastikan Layanan Telekomunikasi Sudah Normal

Adapun salah satu isi pasal di RPP Postelsiar menyatakan bahwa penyelenggara jaringan telekomunikasi atau penyelenggara jasa telekomunikasi berhak melakukan pengelolaan trafik terhadap layanan OTT asing yang berusaha di Indonesia. “Ketentuan itu merupakan suatu kewajaran,” kata Guntur.

Dia berpendapat, pengaturan bandwidth yang dilakukan penyelenggara jasa atau jaringan telekomunikasi Indonesia terhadap OTT asing bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan layanan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

2 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

2 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

3 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

3 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

3 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

5 hours ago